Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, 1 WNA Ditangkap

Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium clandestine di sebuah apartemen di Sunter, Jakarta Utara (Jakut). Polisi menangkap 1 orang warga negara asing (WNA) Saeidi Bayaz.

“Pengungkapan kasus clandestine laboratorium di dalam apartemen jaringan internasional Iran-Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Nugroho kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).

Kasus ini merupakan pengembangan hasil penangkapan control delivery tersangka atas nama Kazemi Kouhi Farzad. Unit 5 Subdit 5 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan bahwa Kazemi diperintahkan oleh DPO Husein yang berada di Iran untuk bertemu dengan seorang laki-laki yang bernama Saeidi di toko kebab di Jalan Pramuka, Jaktim, Sabtu (14/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pada pukul 19.03 WIB, tim gabungan Bea dan Cukai berserta membawa tersangka Kazemi Kouhi Farzad dipimpin oleh Kanit 5 Subdit 5 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Andi MA Mekuo menuju ke toko kebab,” ucap Eko.

Pada pukul 19.50 WIB, tim gabungan tiba di lokasi. Polisi berhasil menangkap tersangka WNA bernama Saeidi.

“Tim langsung mengamankan WNA tersebut dan mengaku bernama Saeedi. Setelah hasil interogasi singkat dan pengecekan handphone WNA Saeidi tersebut menemukan alamat tinggal yang bersangkutan,” kata dia.

Setelah menangkap pelaku, tim gabungan menggeledah apartemen pelaku di Jl Danau Sunter Selatan, Sunter, Jakarta Utara. Di lokasi, ditemukan alat produksi clandestine lab.

“Tim langsung menuju lantai 27 unit kamar 27 BD melakukan penggeledahan didampingi pihak keamanan, wakil koordinator lapangan, dan pengurus apartemen, tim gabungan menemukan alat produksi clandestine lab berikut hasil berupa narkotika jenis sabu,” katanya.

Selanjutnya, tim gabungan berkoordinasi dengan Puslabfor Bareskrim Polri. TKP dipasangi garis polisi dan pelaku ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat menggeledah apartemen tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti sebagai berikut:

– 4 bungkus berisikan narkotika jenis sabu total 1.683 gram bruto
– 1 unit handphone
paspor
– 1 unit alat electrical powder grinder
– 1 unit kompor gas portabel
– 1 unit timbangan
– 3 botol berisikan aseton
– 4 buah panci
– 1 pack plastik klip besar ukuran 1 kg
– 1 pack sarung tangan medical
1 unit alat setrika uap
– 1 gulung kertas minyak
– 1 buah piring bekas wadah sabu
– 1 unit teko
– 2 stoples berisikan limbah pengolahan sabu
– 1 buah peti kulit
– 4 lembar kulit pelapis
– 1 buah saringan
– 2 buah jeriken berisikan aseton
– 1 buah alat kocok
– 1 buah alat hisap sisa
– 1 buah alat semprot
– 1 buah alat sodet

(lir/imk)

  • Related Posts

    Titiek Soeharto Apresiasi Polri Tangani Bencana Sumatera: Turun Sejak Hari Pertama

    Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi korban bencana di pengungsian Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).…

    Longsor Timpa 3 Rumah di Puncak Bogor, Belasan Keluarga Mengungsi

    Bogor – Hujan deras mengakibatkan Tembok Penahan Tanah (TPT) longsor menimpa tiga rumah di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TPT longsor juga mengakibatkan drainase yang meluap membanjiri enam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *