Jakarta –
Viral video dugaan praktik curang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Sebuah kendaraan dinas berpelat merah diduga sengaja diganti menjadi pelat hitam agar bisa mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Aksi itu terekam kamera warga dan diduga terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.
Dalam video itu, tampak mobil bernomor polisi S-1814-EP tengah mengisi Pertalite menggunakan pelat berwarna hitam. Padahal, berdasarkan data kendaraan, nomor polisi itu adalah alokasi untuk kendaraan dinas milik Pemkab Tuban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi viralnya video itu, Sekda Tuban Budi Wiyana mengaku belum menerima laporan detail mengenai unit mana yang terlibat. Namun ia menegaskan bahwa tindakan mengubah identitas kendaraan dinas adalah pelanggaran aturan.
“Makanya nanti kita lihat dulu lah. Kalau dari sisi aturan, (mengganti pelat) jelas tidak boleh. Saya tidak hafal satu per satu nomor lambungnya, apalagi empat angka,” ujar Budi Wiyana, dilansir detikJatim, Jumat (13/2/2026).
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menegaskan bahwa secara aturan hukum mengubah atau memalsukan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) memiliki konsekuensi pidana.
“Kami akan mendata terlebih dahulu. Langkah awal kami bersifat persuasif dan akan berkolaborasi serta berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait penggunaan pelat nomor ini,” tegas Alaiddin.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)






