Kurir Narkoba WN Malaysia Ditangkap di Dumai, 99 Ribu Butir Happy Five Disita

Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap warga negara Malaysia bernama Muhammad Syafiq (22) di Dumai, Riau. Syafiq diringkus usai kedapatan membawa 99.600 butir narkotika jenis happy five.

Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Dumai.

Berdasarkan informasi itu tim yang Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury dan Kompol Tomy Haryono langsung turun melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pada Kamis, 12 Februari 2026 tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria WNA asal Malaysia bernama Muhammad Syafiq Bin Mohd Suhaimi di kamar hotel yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Dumai Kota, Riau,” kata Eko melalui keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Dari Syafiq polisi menemukan tiga koper yang berisi 99.600 butir narkotika jenis Happy Five yang dibungkus menggunakan plastik wrap. Setiap bungkus berisi 1.200 butir.

Polisi juga menyita ponsel hingga paspor milik Syafiq. Termasuk uang tunai Rp. 1.715.000 yang diduga kuat terkait praktik peredaran narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Syafiq mengaku memang ditawari pekerjaan sebagai kurir narkoba oleh rekannya bernama Abu Faiz yang juga merupakan WN Malaysia.

“Setelah menerima tawaran tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Abu Ubaida dan diminta untuk mengunduh aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi,” jelas Eko.

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir aplikasi Zangi. Pemutusan akses ini karena layanan tersebut belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).

Hingga kemudian, pada Rabu (11/2) kemarin Syafiq diperintahkan untuk mengambil tiga koper berisi narkoba itu. Meski begitu Eko belum menjelaskan tujuan peredaran barang haram itu.

Dari pengungkapan ini polisi telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh masyarakat sekitar 19.920 ribu jiwa. Syafiq kini ditahan dan diperiksa intensif.

Eko memastikan bakal melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut.

(ond/eva)

  • Related Posts

    Respons Cepat 110 Temukan Tas Bocah Tertinggal di Sabang Tengah Malam

    Kota Depok – Seorang ibu bernama Lia membagikan pengalamannya pertama kali menghubungi call center 110 Polri. Lia meminta bantuan 110 untuk mengecek tas berisi tablet milik putrinya, C (7) yang…

    Projo Ungkap Kesehatan Jokowi Sudah Pulih 99 Persen

    SEJUMLAH kelompok relawan pendukung mendatangi kediaman mantan Presiden Joko Widodo, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada awal Mei kemarin. Kelompok relawan yang dimaksudkan antara lain, Projo dan Bara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *