Jakarta –
Emak-emak berinisial SU (41) nekat mencuri perhiasan senilai Rp 2 miliar dari toko emas di Makassar, Sulawesi Selatan, karena terlilit utang. Pelaku lebih dulu membakar toko emas tersebut untuk memuluskan niat pencuriannya.
“Ibu-ibu ini sudah berusia dan beliau ini mengaku terimpit utang jadi melakukan pencurian,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, dilansir detikSulsel, Kamis (12/2/2026).
Arya memastikan pelaku beraksi seorang diri. Menurut dia, pelaku membakar toko emas itu dengan menggunakan botol berisi bensin dan tisu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini tidak terjadi pelemparan, tetapi pelaku dari awal, dari rumahnya di Bantaeng menuju ke toko ini untuk niat jahat untuk melakukan pencurian dengan modus melakukan pembakaran di toko emas tersebut,” ucapnya.
Sesampai di toko, SU sempat berpura-pura hendak membeli emas. Kemudian, pelaku membawa kabur perhiasan memanfaatkan kepanikan yang terjadi saat membakar dari dalam toko.
“Jadi barang buktinya ini, kurang lebih senilai hampir Rp 2 miliar, macam-macam gramnya itu karena dari pihak toko sudah menyampaikan kurang lebih sekitar Rp 2 miliar,” ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/eva)






