BRIN Usulkan Pilkada Papua Diterapkan Seperti di Aceh

KEPALA Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional Mardyanto Wahyu Tryatmoko mengusulkan agar sistem pemilihan kepala daerah di Papua diberlakukan sama dengan sistem pilkada di Aceh.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia menuturkan, berdasarkan hasil penelitian di beberapa pilkada Bumi Cendrawasih, ditemukan adanya distorsi yang berujung terjadinya konflik. “Karenanya, saya mendorong pilkada di Papua itu ditekankan pada aspek keterwakilannya, bukan soal dipilih langsung atau tidak langsung,” kata Wahyu saat ditemui di Auditorium BRIN, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026.

Dia menjelaskan, sebelum Undang-Undang Otonomi Khusus direvisi, sistem pilkada Papua menganut pemilihan tidak langsung atau dipilih DPRD. Namun, setelah revisi, pemilihan kembali pada mekanisme langsung atau oleh rakyat menggunakan sistem noken.

Masalahnya, sistem noken yang ditujukan untuk mencegah terjadinya konflik di Papua, kata dia, justru tidak berdaya. Penyebabnya, selain tak diatur dalam regulasi, sistem noken juga diberlakukan tanpa adanya mayoritas persetujuan dari orang asli Papua.

“Mestinya ada diskusi dulu, apa tetap menggunakan apa yang dirumuskan dalam otsus atau secara langsung. Tetapi, itu tidak dilalui sehingga menjadi masalah,” ujar Wahyu.

Dengan dinamika ini, dia melanjutkan, BRIN mengusulkan agar pilkada di Papua menerapkan sistem yang serupa dengan Aceh, yakni kesepakatan dan keterwakilan figur daerah, termasuk dengan mengawinkan partai politik lokal dengan nasional.

Dia mencontohkan pencalonan Muzakir Manaf dalam pilkada lalu, selain diusung Partai Gerindra, Mualem-sapaan akrab Muzakir Manaf juga diusung oleh partai lokal Aceh yang membuat aspek keterwakilan dan kesepakatan di daerah menguat.

“Ini juga akan mendorong partispasi di Papua yang lebih luas lagi. Jadi, konsen kami bukan lagi pada sebatas langsung atau tidak langsung dalam konteks Papua,” ucapnya.

Adapun penyelenggaraan pilkada dengan sistem noken di sejumlah wilayah di Papua mulai dari Mamberamo Tengah hingga Puncak Jaya berakhir ricuh pada November 2024 lalu.

Kericuhan itu didasari atas tidak terimanya salah satu pendukung pasangan calon bupati dan wakilnya yang menilai terdapat intervensi dalam pemungutan suara.

Kericuhan ini pula menyebabkan sebanyak 94 orang terluka dan seorang perwira kepolisian tertusuk anah panah yang dilontarkan dua kubu pendukung calon saat kericuhan pecah.

  • Related Posts

    Putri Zulhas Bicara Potensi Cadangan Panas Bumi di Indonesia

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, berbicara soal cadangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia. Ia menyebut cadangan energi panas bumi di RI berkisar…

    Persoalan PBI BPJS, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Segera Lakukan Pembenahan Tata Kelola DTSEN

    INFO NASIONAL – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menanggapi persoalan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sering bermuara pada masalah data. Selly menilai, persoalan tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *