Pencemaran Cisadane Meluas, KLH Lakukan Pemeriksaan

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan pemeriksaan atas insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama yang mengakibatkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, di Tangerang Selatan. Perusahaan tersebut menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa sekitar 20 ton bahan pestisida terbakar dalam peristiwa tersebut. Air sisa pemadaman yang bercampur dengan residu bahan kimia mengalir ke badan sungai dan menyebabkan pencemaran.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Hanif dalam keterangan resmi, Rabu, 11 Februari 2026.

Pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Dampak yang teridentifikasi antara lain kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.

Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH melakukan pengambilan sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, serta biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.

“Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah,” kata dia.

Hanif mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. “Karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,”ujar dia. 

Hanif menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti insiden ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah akan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan oleh perusahaan.

Pencemaran Sungai Cisadane diduga terjadi setelah kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa ini memicu keresahan warga hingga berdampak pada layanan air bersih. 

  • Related Posts

    Tatreez di Madrid: Menjahit budaya dan perlawanan

    Tatreez di Madrid: Menjahit budaya dan perlawanan Umpan Berita Seorang pengungsi Palestina mengajar sulaman tradisional ‘tatreez’ di Madrid, membantu melestarikan warisan budaya. Diterbitkan Pada 30 Maret 2026

    Ahli di Sidang LNG Jelaskan soal Beda Kerugian Negara-Kekurangan Keuntungan

    Jakarta – Ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono, hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair. Agus menjelaskan soal beda…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *