Pernyataan Lengkap Bahar Smith Minta Maaf Terkait Kasus Penganiayaan

Jakarta

Bahar bin Smith menyampaikan permohonan maaf terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Banser, Rida, yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, beberapa waktu lalu. Bahar Smith menyebut peristiwa ini sebagai pelajaran berharga.

Pernyataan ini disampaikan Bahar melalui sebuah rekaman video yang diterima wartawan pada Rabu (11/2/2026). Dalam video tersebut, Bahar Smith tampak didampingi beberapa rekannya.

Bahar Smith dalam video tersebut juga turut meminta maaf kepada organisasi GP Ansor, tempat korban bernaung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi dan Pak Dwi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida,” ujar Bahar Smith.

Berikut adalah pernyataan lengkap Bahar Smith dalam video:

“Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi dan Pak Dwi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida.

Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Anshor Tangerang, Banten. Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah.

Semoga ke depan kita semua semakin dilekatkan dalam ikatan persaudaraan dalam keislaman, keimanan dan kebangsaan yang selalu menjunjung nilai-nilai ukhuwah Islamiyah.

Saya mendoakan agar kita semua selalu diberikan oleh Allah SWT kekuatan, agar Allah SWT berikan kepada kita semua ke depan kekuatan agar kita bisa bersama sama menjaga ukhuwah Islamiyah, menjaga nilai-nilai Islam dan menjaga persatuan sesama anak bangsa, demi membangun ke depan sama-sama Indonesia yang kita cintai, untuk bangsa dan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita sebelum kita masuk bulan Ramadan, dan jika kita masuk bulan Ramadan dalam keadaan mulia, dalam keadaan suci dan diampuni segala dosa-dosa kita oleh Allah SWT. Amin YRA.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser berinisial R. Peristiwa itu terjadi saat acara Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025 lalu. Polisi menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Tonton juga video “Bahar Smith Absen Pemeriksaan Sebagai Tersangka Penganiayaan”

(fca/fca)

  • Related Posts

    DPR Ingatkan Masyarakat Tak Timbun BBM

    WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menimbun bahan bakar minyak pada awal April mendatang. Hal ini disampaikan merespons kebijakan pemerintah ihwal tidak…

    Kejagung Siapkan 34 Saksi dan 8 Ahli Hadapi Sidang Korupsi Satelit Kemhan

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menghadirkan total 34 saksi dan 8 ahli selama sidang kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2021.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *