MBG Diperkirakan Serap Anggaran Rp 60 Triliun per Maret 2026

PROYEK makan bergizi gratis atau MBG bakal menyerap anggaran negara besar-besaran pada kuartal pertama 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan realisasi anggaran MBG hingga akhir triwulan I 2026 diperkirakan mencapai Rp 60 triliun.

Airlangga menyampaikan ini usai memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang diselenggarakan hari ini. “Dilaporkan juga bahwa MBG sampai dengan kuartal pertama diperkirakan akan ada realisasi anggaran sebanyak 60 triliun rupiah,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 Februari 2026.

Menurut Airlangga, anggaran yang bakal terserap selama periode Januari-Maret 2026 itu diproyeksikan akan memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi pada periode ini.

Kementerian Keuangan melaporkan realisasi anggaran program MBG mencapai Rp 51,5 triliun sepanjang 2025. Angka ini setara 72,5 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 71 triliun.

Sementara itu, anggaran MBG untuk 2026 mencapai Rp 335 triliun. Anggaran ini sudah termasuk dana cadangan sebesar Rp 67 triliun. Pemerintah menargetkan jumlah penerima manfaat MBG mencapai 82,9 juta pada tahun ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meragukan anggaran tersebut bakal terserap habis. Berdasarkan hitungannya, jika yang terpakai dua kali lipat dari Rp 71 triliun pun tak akan mencapai Rp 300 triliun. Dia pun membuka peluang realokasi anggaran MBG.

“Jadi kami akan lihat mana yang bisa dibuat lebih efisien. Nanti kami akan pindahkan ke tempat lain kalau memang bisa dipindahkan,” ucapnya di Tangerang, Banten, Kamis, 5 Februari 2025.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
  • Related Posts

    Viral Pencurian di Hotel Bintang 5 Jakarta, Polisi Selidiki

    Jakarta – Aksi pencurian terjadi di sebuah hotel bintang 5 di Jakarta. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan. “Kami sudah menerima laporan dan masih menyelidiki kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres…

    3 Toko Perhiasan Mewah di DKI Disegel Bea Cukai, Diduga Langgar Aturan Impor

    Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta menyegel sejumlah toko perhiasan mewah di Jakarta. Penyegelan dilakukan karena dugaan pelanggaran administrasi terhadap barang-barang yang diimpor. “Kami melakukan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *