REKTOR Universitas Paramadina Didik J. Rachbini mengkritik arah kebijakan pendidikan tinggi nasional yang dinilainya menyimpang dari fungsi dasar universitas. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama pimpinan perguruan tinggi, Senin, 10 Februari 2026, Didik menyebut sejumlah Perguruan Tinggi Negeri, khususnya PTN Berbadan Hukum (PTNBH), berubah menjadi industri kursus kuliah massal.
Didik menyoroti lonjakan penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTN yang mencapai puluhan ribu orang per tahun. Ia mencontohkan Universitas Negeri Surabaya yang menerima sekitar 26 ribu mahasiswa, disusul Universitas Brawijaya dan Universitas Gadjah Mada dengan kisaran 18 ribu mahasiswa. Menurut dia, kondisi ini dipicu tuntutan PTN mencari pendanaan sendiri untuk menutup biaya operasional.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“PTN dengan model PTNBH mengalami transformasi menyimpang dari orientasi kualitas dan riset menuju industri kursus kuliah massal,” kata Didik di hadapan anggota Komisi X DPR.
Ia menilai fungsi PTN bergeser menjadi sekadar penyerap lulusan SMA dalam jumlah besar, bukan sebagai produsen ilmu pengetahuan dan pusat riset. Akibatnya, Indonesia sulit bersaing secara global. Hingga kini, belum ada perguruan tinggi Indonesia yang menembus 100 besar peringkat dunia, berbeda dengan National University of Singapore dan Nanyang Technological University yang masing-masing berada di peringkat 10 besar.
Didik membandingkan kondisi tersebut dengan universitas riset kelas dunia seperti Harvard University yang hanya menampung sekitar 23 ribu mahasiswa untuk menjaga mutu. Sementara itu, sejumlah PTN di Indonesia mengelola hingga 60 ribu sampai 80 ribu mahasiswa.
Selain soal kualitas, Didik juga menyinggung ketimpangan relasi antara PTN dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ia menilai kebijakan negara menciptakan persaingan yang tidak setara dan berpotensi mematikan PTS. Dari total 125 PTN yang menampung sekitar 3,9 juta mahasiswa, peran kampus swasta, termasuk yang dikelola organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah kian terpinggirkan.
Dalam RDPU tersebut, Didik mengusulkan sejumlah perbaikan kebijakan. Ia mendorong pembatasan jumlah mahasiswa S1 di PTN unggulan melalui penetapan student cap nasional serta pengalihan fokus PTN ke pendidikan pascasarjana dan riset. Pemerintah juga diminta memperkuat PTS melalui insentif fiskal dan skema pendanaan bersama.
Jika kebijakan pendidikan tinggi tidak segera dikoreksi, Didik memperingatkan dampaknya akan meluas. “PTN akan menjadi universitas besar tapi biasa saja, banyak PTS kolaps, dan ekonomi nasional kehilangan mesin inovasi,” ujarnya.






