DOSEN Hukum Tata Negara di Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengkritik rencana pemerintah yang ingin membangun gedung perkantoran 40 lantai untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas, dan lembaga Islam. Menurut dia, ide menyatukan berbagai ormas Islam dalam satu bangunan sebagai upaya mengkooptasi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dia menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun gedung puluhan lantai tersebut, selain untuk kepentingan dan legitimasi bagi kelompok kekuasaan. “Ormas-ormas ini menjadi bagian sebagai stempel terhadap keputusan politik kekuasaan,” kata dia saat dihubungi pada Ahad, 8 Februari 2026.
Herdiansyah mengatakan upaya kepala negara mengkooptasi ormas Islam melalui pembangunan kantor ini sebagai cerita bersambung dari pemberian konsesi tambang untuk organisasi keagamaan. Dia berpendapat wacana kebijakan ini tidak dibuat berdasarkan kepentingan nasional dan rakyat.
“Rencana membangun kantor untuk ormas Islam menunjukkan bahwa kekuasaan memang tidak memiliki sense of crisis,” ucap Castro, sapaannya.
Ide membangun kantor 40 lantai, kata dia, justru kontradiktif dengan situasi yang ada di Tanah Air. Presidium Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik ini menyoroti kondisi pendidikan nasional yang masih memprihatinkan. Misalnya, masalah kesejahteraan guru honorer, anggaran pendidikan dipakai untuk makan bergizi gratis, hingga kasus siswa sekolah dasar bunuh diri lantaran masalah ekonomi.
”Bagaimana mungkin di tengah situasi seperti itu pemerintah mewacanakan membangun gedung 40 lantai. Menurut saya ini ide yang gila, kekuasaan tidak mempunyai rasa empati, bahkan untuk melihat mana yang (seharusnya) menjadi prioritas,” ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana membangun gedung 40 lantai dengan luas 4.000 meter untuk Majelis Ulama Indonesia, sejumlah lembaga, dan organisasi masyarakat Islam. Kepala Negara menyediakan lahan itu di depan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
”Jangan hanya hotel mewah dan mal. Gedung juga diperlukan untuk lembaga umat Islam,” kata Prabowo dalam pengukuhan pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Februari 2026.
Pembangunan itu merupakan permintaan Menteri Agama Nasaruddin Umar beberapa bulan lalu. Nasaruddin, kata dia, melihat lokasi Gedung MUI yang tidak jelas. Kantor pusat MUI diketahui berlokasi di Jalan Proklamasi Nomor 51, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana Nusron Wahid mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan lahan untuk pembangunan Kantor MUI dan sejumlah lembaga Islam di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Lahan itu dahulu merupakan Gedung Kedutaan Besar Inggris.
”Dahulu Gedung Kedutaan Besar Inggris. Di samping Jalan Thamrin, di samping Hotel Grand Hyatt,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang ini di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Februari 2026.
Politikus Golkar ini mengatakan kantor itu rencananya akan dibangun 40 lantai. Selain MUI, gedung itu akan digunakan menjadi kantor oleh Badan Amil Zakat Nasional atau, Badan Wakaf Indonesia, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan lembaga atau organisasi keagamaan Islam lainnya. “Supaya mereka tidak lagi terbebani overhead tiap bulan dan fokus untuk memberdayakan umat,” kata dia.






