Jadi Ketua D-8, RI Prioritaskan Integrasi Ekonomi hingga Industri Halal

Jakarta

Indonesia menjadi Ketua Developing-8 (D-8) mulai tahun ini. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyoroti lima prioritas yang akan dilakukan Indonesia, mulai integrasi ekonomi hingga reformasi organisasi.

“Nah, untuk D-8 ini, ada lima prioritas,” kata juru bicara Kemlu Vahd Nabyl Achmad Mulachela kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

“Pertama, integrasi ekonomi di antara negara-negara D-8. Ini maksudnya adalah bagaimana agar intra-D-8 trade itu bisa semakin meningkat. Potensinya cukup besar kalau dilihat dari potensi demografi penduduk, dari generasi mudanya, dan sebagainya. Sehingga potensi ini ingin ditingkatkan melalui kerja sama D-8,” sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prioritas kedua, kata Nabyl, berkaitan dengan ekonomi atau industri halal. Hal ini tak lepas dari profil negara-negara D-8 yang mayoritas muslim, sehingga potensinya akan dikembangkan di bawah kepemimpinan Indonesia.

Kemudian yang ketiga, mengenai ekonomi biru dan ekonomi hijau. Indonesia akan menyoroti potensi kerja sama di sektor kelautan dan pangan agar D-8 memiliki kapasitas di area tersebut.

Prioritas keempat adalah konektivitas dan ekonomi digital. Mulai pengembangan UMKM hingga interaksi ekonomi people-to-people.

“Nah, bagaimana keempat kerja sama ini bisa terlaksana? Inilah yang tidak kalah pentingnya, prioritas kelima, yaitu reformasi organisasi atau kelembagaan dari D-8 itu sendiri,” ujar Nabyl.

Dia mengatakan, organisasi yang berdiri sejak 1997 itu harus tetap relevan dengan masa kini. Untuk itu, diperlukan sejumlah penyesuaian, mulai dari internal organisasi, cara pengambilan keputusan, anggaran, hingga kesiapan masing-masing sektor dalam mengimplementasikan berbagai perubahan.

“Continuity pasti menjadi bagian setiap organisasi agar tidak semuanya dari scratch, gitu. Tapi penekanan pada relevansi, saya rasa itu banyak yang perlu dikontekstualisasikan dengan kondisi saat ini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, D-8 merupakan organisasi kerja sama pembangunan yang didirikan pada 1997 oleh delapan negara berkembang yang sebagian besar tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Negara anggota meliputi Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, Turki, dan Azerbaijan.

(isa/isa)

  • Related Posts

    MPR Perkuat Literasi Hukum di Ajang Pameran Kampung Hukum 2026

    Jakarta – Kegiatan Pameran Kampung Hukum 2026 yang digelar oleh Mahkamah Agung (MA) RI resmi ditutup. Kegiatan itu berlangsung selama dua hari di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. Pameran ini…

    Andre Rosiade Bagikan Sembako-Ungkap Progres Pembangunan di Batung Taba

    Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Partai Gerindra, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade turun langsung ke tengah masyarakat Batung Taba, Kecamatan Lubuk Begalung,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *