Transaksi Miliaran 'Sultan' Kemnaker Diungkap dari Kesaksian Ipar

Jakarta

Terungkap adanya penarikan uang sebanyak Rp 4,4 miliar di rekening milik adik ipar ‘sultan’ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Irvian Bobby Mahendro, bernama Nova Alisa Putri. Rekening Nova itu diketahui dipinjam Irvian.

Hal ini diungkap saat Nova Alisa menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/2/2026).

Nova sendiri merupakan staf administrasi PT Centra Adminikasi sekaligus adik dari istri Bobby. Nova mengakui rekeningnya tersebut dipakai oleh Bobby untuk melakukan transaksi dan ia mengaku tak tahu soal transaksi miliaran itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemudian terkait dengan yang Rp 4 miliar berapa tadi? Rp 4 miliar 400 (juta),” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/2/2026).

“Kami tunjukkan juga di mutasi rekening, halaman 368, 22 Oktober. Ini yang tarikan tunai ini, yang dimaksud oleh rekan kami tadi sebesar Rp 4 miliar 400 (juta), di mana rinciannya 22 Oktober ada penarikan sebesar Rp 2 miliar, kemudian 23 Oktober sebesar Rp 2.400.000.000. Ini Saudara tidak tahu?” lanjut jaksa.

“Saya tidak tahu, Pak,” jawab Nova.

Jaksa kemudian mempertanyakan dalih Nova yang mengaku tidak mengetahui penarikan Rp 4,4 miliar di rekeningnya. Nova mengaku keterangannya yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena didesak oleh penyidik KPK.

“Tapi keterangan Saudara yang nomor 17 ini bunyi loh,” kata jaksa.

“Itu saya karena saya didesak, tapi saya tidak tahu,” timpal Nova.

“Didesak siapa?” tanya jaksa.

“Didesak oleh penyidik,” jawab Nova.

Nova mengatakan penyidik KPK mencecar dirinya soal penarikan Rp 4,4 miliar. Desakan itu, kata Nova, membuatnya mengakui melakukan penarikan dan dituangkan dalam BAP oleh penyidik.

“Didesak oleh penyidik kok bisa bercerita sejelas ini? Didesak bagaimana?” kata jaksa.

“Ditanya kalau ‘Mbak Nova pernah narik uang 4 miliar nggak?’. (Saya jawab) Saya tidak pernah. Saya sudah jawab berkali-kali, tetapi masih didesak. Ya sudah, saya jawab, apa namanya, nggak tahu Pak, gitu. Saya tidak pernah penarikan sebanyak itu,” jawab Nova.

Rekening Ditutup saat Saldo Rp 20 Ribu

Rekening itu lalu diminta untuk ditutup oleh istri Bobby saat saldonya tersisa Rp 20 ribu.

“Ini terkait dengan penutupan rekening ini. Ini sampai bawah sudah habis rekeningnya nih,” kata jaksa.

“Iya, penutupan rekening saya cuman ambil puluhan (juta) sih, Pak, nggak sampai miliar,” jawab Nova.

Jaksa mencecar Nova alasan rekening yang sempat dipakai Irvian itu ditutup. Nova mengaku penutupan rekening itu atas perintah istri Irvian.

“Perintah dari Bu Fitri (istri Irvian) karena sudah tidak lagi dipakai rekening saya,” kata Nova.

Jaksa bertanya sisa saldo di rekening Nova sebelum ditutup. Nova mengatakan saldo di rekeningnya itu tinggal Rp 20 ribu.

“Setahu Saudara, saat itu ada saldonya tidak rekening Saudara itu?” tanya jaksa.

“Waktu itu saldonya tinggal Rp 20 ribu, Pak,” jawab Nova.

“Dari mana Saudara tahu tinggal Rp 20 ribu,” tanya jaksa.

“Jadi sebelum saya nutup itu, saya mengecek dulu saldonya, lalu saya tutup,” ucap Nova.

Jaksa Tegur Adik Ipar

Jaksa KPK juga sempat menegur keras Nova Alisa Putri di sidang. Jaksa menilai Nova memberikan keterangan yang berbelit.

Jaksa awalnya bertanya terkait transaksi penarikan uang Rp 4,4 miliar di rekening Nova yang sempat dipakai oleh Irvian. Nova kemudian mengaku tidak pernah melakukan transaksi tersebut.

“Ini saksi kami ingatkan ya, tadi diingatkan oleh majelis, supaya saksi kooperatif, ya. Jangan memberikan keterangan yang tidak benar,” kata jaksa.

Jaksa kemudian mencecar Nova terkait status Irvian di PT SSI. Jaksa sempat keterangan di BAP Nova yang menyinggung gaji Rp 5 juta yang didapa5 Irvian di perusahaan tersebut.

Namun, Nova mengaku keterangannya itu dilontarkan karena sudah kelelahan saat diperiksa penyidik KPK.

“Saya hanya ngomong ke penyidiknya, Pak Boby datang sesekali ke kantor, tapi saya tidak menyebutkan dia ada gaji Rp 5 juta atau apa. Soalnya itu bukan ranah saya, Pak,” kata Nova.

“Kok ada di BAP? Saudara kan sebelum tanda tangan baca kan BAP?” tanya jaksa.

“Karena saya itu tanda tangan udah jam 02.00 WIB, Pak. Jadi saya udah capek, udah ini, tapi saya nggak baca lagi,” timpal Nova.

“Sebelum tanda tangan dibaca lagi saksi, kan begitu? Ada nggak yang lewat atau yang salah? Kalau salah diperbaiki hari itu juga, kan begitu? Kan ditawarkan kepada saudara. Sekarang saudara menyangkal,” ujar jaksa.

“Saya tidak menyangkal, Pak, tapi saya tidak ngomong kayak gitu,” kata Nova.

(azh/azh)

  • Related Posts

    270 Ribu Warga Terdampak Reaktivasi PBI, DKI Jamin Layanan RS Tak Berkurang

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberikan layanan kesehatan penuh bagi warga terdampak penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS. Tercatat…

    Fakta-fakta 11 Juta Peserta PBI BPJS Nonaktif

    ‎SEBANYAK 11 juta peserta penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau PBI BPJS dinonaktfikan per 1 Februari 2026. Perubahan data penerima bantuan jaminan kesehatan secara mendadak memicu polemik. Scroll…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *