KPK Buka Peluang Panggil Anggota Komisi V DPR Era Sudewo Terkait Kasus DJKA

Jakarta

KPK tengah memulai penyidikan terhadap mantan anggota Komisi V DPR RI yang juga Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait kasus korupsi jalur KA pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam penyidikan ini, KPK membuka peluang memanggil anggota DPR Komisi V era Sudewo untuk dimintai keterangan.

“Kalau terkait dengan perkaranya tentu siapa pun akan kita minta keterangan. Karena keterangan yang diberikan oleh para saksi, akan menguatkan pembuktian bagi kami. Jadi saksi itu dipanggil, tentunya kita menginginkan informasi terkait penanganan perkara yang sedang kita tangani,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep mengatakan KPK akan fokus pada perkara tersebut. KPK akan menggali semua keterangan pihak terkait.

“Sejauh ini kami fokus untuk perkaranya saudara SDW. Jadi kita akan menggali semuanya, tetapi tentunya difokuskan kepada saudara SDW. Karena yang saat ini sudah naik ke penyidikan adalah saudara SDW,” ungkap Asep.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). KPK menyebut, dalam kasus ini, kapasitas Sudewo sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

“Saudara SDW dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan bahwa Pak SDW ini bukan dalam konteks sebagai Bupati Pati ya, tapi dalam konteks sebagai anggota DPR RI Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).

Budi menjelaskan, saat menjabat anggota Komisi V DPR, Sudewo berperan melakukan pengawasan, termasuk proyek DJKA. Pada saat itulah diduga ada aliran dana ke Sudewo.

“Namun kemudian justru malah ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW,” ucap dia.

“Dan ini juga sudah terkonfirmasi dari sejumlah saksi yang kami panggil, kami minta keterangan termasuk juga fakta-fakta dalam persidangan pada terdakwa-terdakwa lainnya. Maka kemudian KPK menetapkan Saudara SDW ini juga menjadi tersangka dalam perkara DJKA,” tambahnya.

(kuf/whn)

  • Related Posts

    Silaturahmi 3 Jam, Prabowo-Anwar Ibrahim Turut Bahas Dinamika Timur Tengah

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan sahabat lamanya sekaligus Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung 3 jam, silaturahmi Lebaran 2026 sekaligus diskusi…

    Tantang Jaksa soal Dakwaan, Eks Sekretaris MA Nurhadi Sumpah Mubahalah

    Jakarta – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengaku siap diazab atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nurhadi mengklaim tidak bersalah. “Sepanjang persidangan ini, Jaksa tidak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *