Kata MUI soal Prabowo Akan Bangun Kantor untuk Ormas Islam

WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas tak sepakat rencana pemerintah membangun gedung perkantoran untuk ormas dan lembaga Islam disebut sebagai upaya mengooptasi. Menurut dia, hal tersebut diperuntukkan buat memfasilitasi kerja antar ormas maupun lembaga Islam.

‎Apalagi, dia mengatakan selama ini kerja sama antar organisasi Islam kerap terkendala oleh jarak kantor pusat yang berjauhan. “Jika ada satu tempat tentu kendala tersebut akan teratasi, sehingga pertemuan rutin antar ormas akan bisa dilaksanakan,” ujarnya ketika dihubungi pada Ahad, 8 Februari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

‎Dengan adanya koneksi di satu lokasi perkantoran, menurut dia, akan berpengaruh positif terhadap kinerja organisasi dan lembaga Islam tersebut. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini meyakini pemberdayaan umat bisa lebih maksimal dilakukan.

‎Meski begitu, Anwar tak menampik terkooptasinya suatu organisasi Islam bisa saja terjadi akibat intervensi pemerintah dalam pembangunan gedung ini. Namun, dia mengatakan hal itu bergantung kepada pengurus ormas keagamaan itu sendiri. “Jika mereka mau dikooptasi, maka bisa terjadi. Tapi jika mereka tidak mau dikooptasi, maka tentu tidak akan terkooptasi,” kata dia.

‎Anwar mencontohkan MUI, yang sedari dahulu tidak memiliki kantor pusat sendiri. MUI, kata dia, pernah berkantor di Masjid Istiqlal di Jakarta yang notabene milik negara. Kemudian berpindah di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, di salah satu gedung milik Kementerian Agama.

‎Menurut Anwar, tidak pernah ada masalah dengan kemandirian MUI meski mendapat fasilitas dari pemerintah. “MUI tetap bisa melakukan tugas dan fungsinya untuk melakukan amar maruf nahi mungkar,” ujarnya.

‎Adapun rencana pembangunan gedung perkantoran 40 lantai untuk ormas dan lembaga Islam disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI 2025-2030. Pemerintah, kata Prabowo, bakal menyediakan lahan seluas 4.000 meter di depan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat untuk gedung perkantoran ormas dan lembaga Islam tersebut.

‎”Jangan hanya hotel mewah dan mal. Gedung juga diperlukan untuk lembaga umat Islam,” kata Prabowo dalam pengukuhan pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Februari 2026.

‎Pembangunan itu merupakan permintaan Menteri Agama Nasaruddin Umar beberapa bulan lalu. Nasaruddin, kata dia, melihat lokasi Gedung MUI yang tidak jelas. Kantor pusat MUI diketahui berlokasi di Jalan Proklamasi Nomor 51, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Dosen Hukum Tata Negara di Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengkritik rencana pemerintah yang ingin membangun gedung perkantoran 40 lantai untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas, dan lembaga Islam. Menurut dia, ide menyatukan berbagai ormas Islam dalam satu bangunan sebagai upaya mengkooptasi.

‎Dia menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun gedung puluhan lantai tersebut, selain untuk kepentingan dan legitimasi bagi kelompok kekuasaan. “Ormas-ormas ini menjadi bagian sebagai stempel terhadap keputusan politik kekuasaan,” kata dia saat dihubungi pada Ahad, 8 Februari 2026.

‎Herdiansyah mengatakan upaya kepala negara mengkooptasi ormas Islam melalui pembangunan kantor ini sebagai cerita bersambung dari pemberian konsesi tambang untuk organisasi keagamaan. Dia berpendapat wacana kebijakan ini tidak dibuat berdasarkan kepentingan nasional dan rakyat.

“Rencana membangun kantor untuk ormas Islam menunjukkan bahwa kekuasaan memang tidak memiliki sense of crisis,” ucap Castro, sapaannya.

‎Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
  • Related Posts

    Gratifikasi Rp 2,5 M Diungkap, KPK Usut Penerimaan Lain ke Waka PN Depok

    Jakarta – KPK mengungkapkan dugaan adanya gratifikasi lain yang diterima Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan. KPK mengatakan hal ini diketahui setelah adanya temuan dari PPATK mengenai nominal transaksi…

    KPK Buka Peluang Panggil Anggota Komisi V DPR Era Sudewo Terkait Kasus DJKA

    Jakarta – KPK tengah memulai penyidikan terhadap mantan anggota Komisi V DPR RI yang juga Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait kasus korupsi jalur KA pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *