SEJUMLAH berita di kanal Nasional Tempo menjadi berita terpopuler menjelang akhir Januari 2026. Mulai dari isu politik ihwal proses pencalonan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga iuran Dewan Keamanan yang diikuti oleh Indonesia. Berikut berita terpopuler yang telah dirangkum.
1. Ketua MKMK Pertanyakan Proses Pencalonan Adies Kadir
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menanggapi proses pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat. Dia mengatakan penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK menimbulkan pertanyaan di benaknya sekalipun hal ini belum menjadi urusan MKMK.
Palguna merujuk beleid pasal 24 huruf c ayat 5 Undang-Undang Dasar 1945. “Beginikah cara merekrut calon negarawan yang jujur, tidak tercela, menguasai konstitusi, dan ketatanegaraan?” katanya saat dihubungi pada Selasa, 27 Januari 2026.
Dia tak ingin memberi kesimpulan sah atau tidaknya proses pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi. Namun justru dia kembali mempertanyakan kepatutan dalam pencalonan Adies Kadir oleh DPR ini.
Sebab, proses pencalonan hakim konstitusi oleh lembaga negara pengusul harus dilakukan transparan dan akuntabel. “Kalaupun itu dianggap sah, quod non, apakah itu patut?” ucap Palguna.
Selengkapnya baca di sini.
2. Kementerian Agama Ajukan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen
Kementerian Agama mengajukan anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp 5,87 triliun untuk pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan profesi dosen (TPD) pada tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut ditujukan bagi yang lulus 2025, yang belum tercantum dalam pagu awal anggaran 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan kebutuhan anggaran tambahan muncul karena proses PPG dan sertifikasi dosen 2025 baru rampung pada Desember 2025, sementara batas akhir pengusulan anggaran 2026 berakhir pada Oktober 2025. Akibatnya, kebutuhan pembayaran tunjangan profesi bagi lulusan 2025 belum dapat dimasukkan dalam alokasi awal tahun berjalan.
“Hari ini, usulan ABT sebesar Rp 5,872 triliun disampaikan Menteri Agama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR dan telah disetujui,” kata Kamaruddin dalam keterangan resmi, Rabu, 28 Januari 2026.
Selengkapnya baca di sini.
3. Purbaya: Iuran Dewan Perdamaian Kemungkinan dari APBN
Pemerintah Indonesia memutuskan berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Untuk menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian, Indonesia perlu membayar iuran US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,7 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana itu kemungkinan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika Indonesia memutuskan membayar iuran.
Menurut Purbaya, pemerintah saat ini belum membahas secara detail sumber pembiayaan iuran Dewan Perdamaian. “Itu kami belum diskusikan,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2026.
Saat ini, kata dia, Kementerian Keuangan masih menunggu penugasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengalokasikan dana tersebut. Menurut Purbaya, dirinya akan menyisihkan anggaran untuk Dewan Perdamaian jika sudah diminta Prabowo.
Selengkapnya baca di sini.






