Status Tanggap Darurat Bencana di Aceh Diperpanjang Lagi hingga 29 Januari

Banda Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengumumkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana. Status ini diperpanjang tujuh hari hingga 29 Januari 2026.

Mualem mengumumkan perpanjangan itu dalam rapat yang dihadirinya secara virtual, Kamis (22/1) malam. Perpanjangan dilakukan karena belum tuntasnya penanganan bencana di sejumlah daerah terdampak. Dua kabupaten yakni Aceh Tamiang dan Aceh Tengah juga memperpanjang masa tanggap darurat.

“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026,” kata Mualem dilansir detikSumut, Jumat (23/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mualem menyebut, perpanjangan masa tanggap darurat bencana dilakukan untuk memastikan percepatan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat. Dia mengajak semua stakeholder terus bekerja mempercepat pemulihan Aceh.

Mualem memberikan perhatian khusus bagi masyarakat di Kecamatan Sawang, Aceh Utara lantaran kondisinya yang mendesak dan membutuhkan pembangunan jembatan darurat.

“Di Sawang masyarakat sangat membutuhkan delapan jembatan darurat. Saat ini, warga terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Jika debit air rendah masih bisa dilalui, namun jika arus deras, akses transportasi warga benar-benar terputus,” tuturnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(wnv/wnv)

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *