Permendikdasmen 6/2026 Dinilai Abai Lindungi Disabilitas

KETUA Koalisi Barisan Guru Indonesia (KBGI) Soeparman Mardjoeki Nahali menilai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 belum menyentuh persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, khususnya perlindungan dan pemenuhan hak anak disabilitas atau anak berkebutuhan khusus (ABK).

Menurut Soeparman, aturan baru tersebut tidak mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan Guru Pembimbing Khusus (GPK) di sekolah-sekolah inklusi. Padahal, keberadaan GPK menjadi syarat utama terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi ABK.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Hal yang luput dari perhatian dalam Permendikdasmen ini adalah penciptaan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak istimewa atau anak berkebutuhan khusus,” kata Soeparman melalui pesan teks, Kamis, 22 Januari 2026.

Ia mengutip data Komisi Nasional Disabilitas yang menyebutkan dari sekitar 40 ribu sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah inklusi, hanya 14,8 persen yang memiliki Guru Pembimbing Khusus. Kondisi ini dinilai berbanding terbalik dengan komitmen negara dalam pemenuhan hak pendidikan penyandang disabilitas.

Soeparman mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas secara tegas menjamin hak ABK untuk memperoleh pendidikan bermutu di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan, baik secara inklusif maupun khusus. “Di tengah gencarnya kampanye makan bergizi gratis (MBG), pemerintah jangan melupakan hak dasar ABK sebagaimana amanat undang-undang,” ujarnya.

Ia menilai ketiadaan GPK di sekolah inklusi membuat anak disabilitas semakin rentan mengalami kekerasan, pengabaian, hingga risiko keselamatan. Soeparman mencontohkan sejumlah kasus di Jakarta yang menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap penyandang disabilitas, baik di ruang publik maupun di lingkungan sekolah.

Salah satunya adalah kasus seorang murid ABK yang sempat hilang dari sekolah dasar saat jam istirahat dan ditemukan berada di tengah jalan raya, jauh dari lokasi sekolah. “Itu bukti lemahnya pengawasan dan belum terpenuhinya standar sekolah inklusi yang aman,” kata dia.

Soeparman juga menyinggung insiden seorang penyandang tunanetra yang terjatuh ke saluran air saat menuju halte Transjakarta. Menurut dia, kejadian tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan Jakarta sebagai kota global masih jauh dari ramah disabilitas.

“Kami mengingatkan Gubernur Jakarta, jangan hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi. Pendidikan inklusi di Jakarta jangan berhenti sebagai jargon politik,” ujarnya.

Padahal, kata Soeparman, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Namun, implementasi aturan tersebut dinilai belum berjalan optimal, terutama dalam penyediaan GPK dan infrastruktur ramah disabilitas.

Menurut Soeparman, kota-kota besar dengan kapasitas fiskal memadai seperti Jakarta semestinya menjadi pelopor pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas. “Kalau ingin Jakarta benar-benar menjadi kota global, sekolah inklusi harus dilengkapi GPK dan sarana yang ramah disabilitas,” kata dia.

Ia mendesak Kemendikdasmen dan pemerintah daerah untuk meninjau kembali Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 agar secara eksplisit memasukkan kewajiban pemenuhan layanan pendidikan bagi ABK. Tanpa itu, Soeparman menilai komitmen negara terhadap pendidikan inklusif berisiko tinggal sebagai retorika kebijakan semata.

Hingga berita ini ditulis, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dan dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat belum menanggapi pernyataan koalisi guru.   

  • Related Posts

    28 Perusahaan Masih Beroperasi, Istana: Tak Jadi Soal

    ISTANA Kepresidenan tak mempermasalahkan apabila di antara 28 perusahaan yang izin pemanfaatan hutan dicabut masih beroperasi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan supaya pencabutan izin maupun…

    Banjir Melanda Jakarta, Hujan Tak Juga Mereda

    Jakarta – Banjir melanda sejumlah wilayah di Jakarta. Banjir terjadi usai hujan yang mengguyur Jakarta tak kunjung reda dari dini hari hingga sore. Dirangkum detikcom, Kamis (22/1/2026), banjir terjadi di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *