Kementerian Dalam Negeri Tunjuk Pelaksana Tugas Pati-Madiun

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Bupati Pati dan Wakil Wali Kota Madiun sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk menjalankan roda pemerintahan daerah. Penunjukan itu setelah Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan salinan dokumen Kementerian Dalam Negeri yang dilihat Tempo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan penunjukan tersebut merujuk pada Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam ketentuan itu disebutkan, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Masih dari ketentuan itu, wakil kepala daerah berwenang melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 66 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati, diminta kepada saudara wakil bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati sampai adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut,” bunyi surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir tertanggal 20 Januari 2026. Kemendagri juga meminta wakil wali kota Madiun untuk mengambil alih tugas dan kewenangan wali kota hingga ada keputusan pemerintah selanjutnya.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengonfirmasi keabsahan dua surat penugasan tersebut. Dengan penunjukan ini, Risma Ardhi Chandra resmi menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, sedangkan F. Bagus Panuntun ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Madiun.

KPK sebelumnya menangkap Sudewo dan Maidi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada dua perkara berbeda. Sudewo ditangkap bersama tujuh orang lainnya dalam OTT kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, perkara tersebut bermula pada akhir 2025 saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan jumlah kekosongan jabatan perangkat desa yang diperkirakan mencapai 601 posisi.

Informasi itu diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah anggota tim sukses dan orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa. Sejak November 2025, Sudewo disebut telah membahas rencana pengisian jabatan tersebut bersama tim suksesnya.

Pada hari yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Ia diduga terlibat dalam pemerasan dana corporate social responsibility (CSR) serta penerimaan gratifikasi dan fee proyek infrastruktur. “Salah satu temuan penyidik berkaitan dengan proyek pemeliharaan jalan Paket II di Kota Madiun dengan nilai proyek sebesar Rp 5,1 miliar” kata Asep Guntur Rahayu.

Dalam proyek tersebut, Maidi diduga meminta fee sebesar 6 persen dari nilai proyek melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah kepada penyedia jasa atau kontraktor. Namun, pihak kontraktor hanya menyanggupi fee sebesar 4 persen atau sekitar Rp 200 juta. Kesanggupan tersebut kemudian disepakati dan dilaporkan Thariq kepada Maidi.

Selain perkara proyek jalan, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh Maidi dalam rentang waktu 2019 hingga 2022. Total penerimaan gratifikasi dari sejumlah pihak tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,1 miliar.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
  • Related Posts

    Elite NasDem Respons Deklarasi Partai Gerakan Rakyat

    WAKIL Ketua Partai NasDem Saan Mustopa mengucapkan selamat atas deklarasi organisasi masyarakat Gerakan Rakyat menjadi partai politik pada 18 Januari 2026. Menurut Saan, deklarasi ormas loyalis mantan Gubernur Jakarta Anies…

    Fraksi Golkar MPR Fokus Isu Pendidikan, Obligasi Daerah, Kesejahteraan Rakyat

    Jakarta – Fraksi Partai Golkar MPR RI memaparkan sejumlah kegiatan sepanjang 2025 dengan fokus pada pengembangan di bidang pendidikan. Sementara itu, pada 2026, obligasi daerah turut menjadi perhatian sebagai salah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *