8 Fakta Guru Bejat Cabuli Belasan Siswa SD di Serpong

Tangerang Selatan

Belasan siswa sekolah dasar (SD) di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban pencabulan guru. Kabar kelakuan bejat guru tersebut bikin banyak pihak terperanjat.

Pihak orang tua (ortu) murid telah melaporkan kasus pencabulan tersebut ke polisi. Polisi juga sudah menangkap guru laki-laki berinisial YP (54).

Pemeriksaan intensif dilakukan hingga terkuak sejumlah fakta terkait kasus ini. Simak, berikut fakta-faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Korban Ada di Kelas yang Sama

Awalnya, dilaporkan ada 13 siswa yang menjadi korban pencabulan di SD yang berlokasi di Serpong, Tangsel itu. Ortu korban telah melapor ke polisi dan juga ke pihak Pemkot Tangsel.

“Kemarin yang datang orang tua ada 13 orang. Korban yang lapor ke Polres 9 orang. Kejadian dilakukan pencabulan terhadap anak,” kata Kepala UPTD PPA Tangsel Tri Purwanto, Selasa (20/1/2026).

Tri mengatakan korban pencabulan merupakan murid di satu kelas yang sama. Namun dia belum memaparkan terkait kejadian yang menimpa korban usia 10-11 tahun itu.

“Iya (mereka sekelas),” katanya.

2. Psikis Korban Terganggu

Korban dan keluarganya telah melapor ke UPTD PPA Tangsel. Tri menyebut kondisi psikis anak terganggu akibat kejadian itu.

“Saat ini kondisi korban kelihatan sehat tapi psikisnya terganggu akibat ini. Sekarang sedang dilakukan visum di RS Pamulang,” jelasnya.

Saat ini korban sudah didampingi oleh UPTD PPA Tangsel untuk menghadapi proses hukum hingga pemulihan psikis.

“Iya kita lakukan pendampingan proses hukumnya di polres, pendampingan visum di RSUD pamulang, sama pemeriksaan psikologi anak setelah itu,” ucapnya.

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap oknum guru terduga pelaku pencabulan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Serpong, Tangsel. (dok Istimewa)YP ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangsel (dok Istimewa)

3. Oknum Guru Ditangkap

Polres Tangerang Selatan menangkap oknum guru terduga pelaku pencabulan siswa SDN di Serpong, Tangsel pada Senin (19/1) malam. Pelaku berinisial YP (54) merupakan oknum guru yang juga wali kelas di SDN tersebut.

“Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan.

Wira menyebut, YP ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangsel. Dia langsung dibawa ke Polres Tangsel untuk diperiksa lebih lanjut.

4. Korban Sedikitnya 16 Siswa

Polisi mengungkap siswa korban pencabulan oknum guru di SD sudah ada 16 orang. Sebagian korban sudah membuat laporan resmi.

“Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP (laporan) terdapat 9 korban, namun dari hasil pemeriksaan kita mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya,” kata Wira.

Jumlah korban masih mungkin bertambah. Dia menyebut, polisi telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini yang terdiri dari 8 korban dan 8 orang dari pihak orang tua korban, pihak sekolah, dan UPTD PPA Tangsel.

Polisi berkolaborasi dengan UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Kementerian PPA, KPAI dan di asistensi oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Polisi membuka ruang, jika ada korban lain untuk melapor.

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap oknum guru terduga pelaku pencabulan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Serpong, Tangsel. (dok Istimewa)Berdasarkan hasil pemeriksaan, YP mengaku melakukan pencabulan di lingkungan sekolah. (dok Istimewa)

5. Pencabulan Sejak 2023

Polisi mengungkap guru berinisial YP telah melakukan pencabulan siswa sejak 2023. Kini sudah 16 korban yang teridentifikasi.

“Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026,” ujar Wira.

6. Pencabulan Terjadi di Sekolah

Berdasarkan hasil pemeriksaan, YP mengaku melakukan pencabulan di lingkungan sekolah. Korban merupakan laki-laki di bawah umur.

“Si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” ucapnya.

7. Akun Medsos Pelaku Disita, Kenapa?

Polisi menyita akun media sosial (medsos) oknum guru berinisial YP (54) terduga pelaku pencabulan 16 siswa SDN di Serpong. Polisi menemukan foto anak-anak di akun medsos YP.

“Untuk sementara korban yang teridentifikasi adalah laki-laki dan kita juga sudah lakukan penyitaan terhadap media sosial terduga pelaku, di mana media sosial ini memposting beberapa foto-foto anak-anak, kita lakukan penyitaan,” kata AKP Wira.

Polisi menyita akun medsos YP sebagai antisipasi karena berisi foto anak-anak. Handphone (HP) YP turut disita untuk diuji di Pulabfor Mabes Polri.

“Kita lakukan penguncian terhadap media sosial untuk kepentingan anak, karena banyak foto-foto anak yang kita juga belum tahu apakah ini sebagai korban pelecehan atau tidak, namun untuk menjaga masa depan anak, kita lakukan penguncian tersebut,” jelasnya.

8. Pelaku Beri Korban Rp 5.000

Polisi mengatakan YP memberikan uang kepada korban pencabulan. Uang diberikan pelaku setelah melakukan pencabulan.

“Kalau diiming-imingi secara eksplisit tidak, namun memang dari terduga pelaku ini setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak, dia memberikan uang untuk uang jajan sekitar dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000,” ujar Wira.

(jbr/whn)

  • Related Posts

    Wanita Perkosa Wanita di Mojokerto Laporkan Korban, Ngaku Ditipu Rp 98 Juta

    Jakarta – Wanita asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33), yang diduga memerkosa seorang wanita di Mojokerto, melaporkan balik korbannya. Sebab, DS merasa ditipu oleh korban, sehingga kehilangan uang Rp…

    RUU Hukum Acara Perdata Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

    Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Komisi III DPR RI menyepakati bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata jadi usul DPR. Hal itu disepakati dalam rapat kerja yang dilakukan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *