Perakit Senjata di Sumedang Belajar Via YouTube, Modif Airsoft Gun Jadi Senpi

Jakarta

Polisi mengungkap sindikat perakit dan penjual senjata api rakitan ilegal yang beroperasi di Sumedang, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyebut para tersangka belajar merakit senjata ilegal dari YouTube.

“Mereka memperoleh keahlian dalam membuat atau memodifikasi senjata api ini belajar dari YouTube, dari platform media sosial yang mereka pelajari sejak tahun 2018,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka, kata Iman, diduga mengubah airsoft gun menjadi senjata api dengan peluru tajam. Iman mengatakan penyidik masih menelusuri asal-usul airsoft gun dan amunisi yang mereka dapatkan.

“Dari mana sumbernya senjata api tersebut? Ada yang mereka lakukan, yang pertama, modifikasi airsoft gun dengan mengganti larasnya maupun elemen-elemen yang ada di bagian-bagian senjata tersebut sehingga dapat digunakan dengan menggunakan peluru tajam,” ujarnya.

Iman mengatakan para tersangka diduga mulai menjual senjata api rakitan pada tahun 2024. Para tersangka diduga melakukan uji coba sebelum senjata api rakitan itu dijual di media sosial.

“Kemudian setelah mereka lakukan upaya pembuatan dan modifikasi, hasilnya mereka uji coba, lalu setelah bisa digunakan baru mereka tawarkan di platform media sosial dan e-commerce yang tadi kami sebutkan tersebut,” kata dia.

Saat ini lima orang tersangka sudah ditahan. Iman merinci RR (39), IMR (22) dan RAR berperan sebagai perakit sekaligus penjual senjata api dan amunisi. Sementara itu, dua orang lainnya JS (36) dan SAA (28) berperan sebagai orang yang menjual senjata api hasil rakitan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 KUHP dan/atau Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(haf/haf)

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *