Profil Bupati Sudewo yang Kena OTT KPK: Pernah Didemo Warga

BUPATI Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.

KPK mengatakan saat ini Sudewo sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik di Kepolisian Resor Kudus. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi senyap di wilayah Pati. Namun hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun identitas lengkap seluruh pihak yang diperiksa.

Budi menyatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa serta keterkaitan para pihak yang terjaring OTT tersebut. “Nanti akan kami sampaikan perkembangannya, termasuk siapa saja yang dilakukan pemeriksaan dan perkara apa yang melatarbelakanginya,” ujarnya.

Berikut rekam jejak bupati Sudewo:

Didemo Ribuan Warga

Sudewo pernah menjadi sorotan setelah didemo ratusan ribu warganya di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025.

Sudewo didemo setelah pernyataannya yang menantang aksi unjuk rasa warga viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar luas, Sudewo menyatakan tak gentar meski harus menghadapi gelombang demonstrasi besar menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkoraan atau PBB-P2 sebesar 250 persen yang diberlakukan pemerintahannya.

“Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan,” kata Sudewo dikutip dari video pendek yang tersebar di media sosial. 

Kader Partai Gerindra ini bahkan mempersilakan masyarakat untuk tak hanya mengerahkan 5 ribu pendemo saja. Dia justru menantang warga untuk membawa 50 ribu massa berdemonstrasi. “Saya tidak akan mengubah keputusan, tetap maju,” ucap dia.

Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya protes masyarakat atas kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati hingga 250 persen. Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap membebani warga, terutama kalangan petani dan pelaku usaha kecil. 

Pemerintah daerah beralasan, revisi tarif ini merupakan penyesuaian setelah 14 tahun tak mengalami perubahan, dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Lolos Pemakzulan

Sudewo nyaris dilengserkan dalam sidang pemakzulan dirinya pada Oktober 2025. Namun upaya melengserkan Sudewo gagal setelah mosi pemakzulan hanya mendapat dukungan satu dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Pati.  

Pemakzulan digelar setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati membentuk panitia khusus pada Agustus 2025. Pansus dibentuk menyusul gelombang protes terhadap berbagai kebijakan Sudewo. Namun sidang paripurna yang gagal memakzulan Sudewo berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Pansus hak angket merekomendasikan pimpinan DPRD Pati memberhentikan sementara Bupati Pati Sudewo karena terjerat dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkerataapian atau DJKA. Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Dugaan korupsi DJKA tersebut menjadi salah satu aduan warga yang menuntut Sudewo lengser. Namun, Pansus tak mendalami lantaran dugaan korupsi itu terjadi sebelum Sudewo menjabat Bupati Pati.

DPRD Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati Sudewo. DPRD hanya meminta perbaikan kinerja Sudewo.

Opsi meminta perbaikan didukung oleh mayoritas fraksi. Berdasarkan peraturan yang berlaku di DPRD Pati, akhirnya diputuskan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Sudewo. “Yang menang adalah enam fraksi yang terdiri 36 orang anggota,” tutur Ketua DPRD Pati Ali Badrudin di Pati, Jawa Tengah pada Jumat 31 Oktober 2025.

Dalam sidang paripurna DPRD Pati kemarin, hanya satu fraksi yang mengusulkan pemakzulan Sudewo. Fraksi tersebut adalah PDIP. Meski memiliki kursi terbanyak di DPRD Pati, PDIP tetap gagal melengserkan Sudewo karena fraksi lainnya menolak pemakzulan. 

Perjalanan Politik Sudewo

Sudewo bukan figur baru dalam dunia politik Jawa Tengah. Ia telah lama malang melintang di berbagai posisi strategis. Ia menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMA Negeri 1 Pati pada 1988, kemudian meraih gelar sarjana Teknik Sipil dari Universitas Sebelas Maret pada 1993. Gelar magister Teknik Pembangunan ia raih dari Universitas Diponegoro pada 2001.

Sejak masa kuliah, ia menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil UNS. Ia kemudian aktif dalam berbagai organisasi, seperti menjadi Ketua Keluarga Besar Marhaenis pada 2000 dan Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia pada 2001. Karier politiknya mulai terlihat sejak dipercaya sebagai koordinator tim sukses dalam sejumlah pilkada dan pilgub, termasuk Pilkada Pacitan 2005 dan Pilgub Jateng 2008.

Sudewo kemudian maju menjadi calon anggota DPR dari Partai Demokrat pada periode 2009-2013. Pria yang pernah menjadi pegawai di Departemen Pekerjaan Umum ini pun lolos ke Senayan. Sudewo kemudian mencoba peruntungan politiknya lagi maju ke DPR, tapi lewat Partai Gerindra. Sudewo pun lolos ke Senayan untuk periode 2019-2024.

Di parlemen, ia tercatat sebagai anggota Komisi X lalu pindah ke Komisi V yang membidangi infrastruktur dan transportasi. Ia kini menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi di DPP Partai Gerindra. Sudewo sebetulnya terpilih kembali sebagai anggota DPR untuk periode 2024-2029, namun ia memilih untuk mengikuti Pemilihan Bupati Pati 2024.

Sudewo menggandeng Risma Adhi Chandra sebagai calon wakil bupati. Pasangan Sudewo-Risma mendapat dukungan dari Gerindra, NasDem, PKB, dan PSI.

Setelah dilantik sebagai Bupati Pati pada awal 2025, Sudewo mengusung program pembangunan yang mengandalkan peningkatan pendapatan asli daerah, salah satunya lewat penyesuaian tarif PBB. Namun langkah ini justru diprotes keras. 

Dipecat Demokrat

Memulai karier politik di Partai Demokrat, Sudewo menjadi anggota DPR RI pada 2009. Sudewo berada di gerbong pendukung Anas Urbaningrum dalam kongres Demokrat yang digelar pada Mei 2010. Setelah Anas terpilih sebagai ketua umum, Sudewo menjabat sekretaris divisi pembinaan organisasi.

Namun Sudewo dipecat dari Demokrat pada 2012 karena ditengarai meminta duit kepada pengurus Demokrat di daerah yang menggelar musyawarah. Namun ia tetap duduk di DPR. “Saya tidak pernah ditanya soal penerimaan uang oleh Dewan Kehormatan Demokrat,” kata Sudewo pada Februari 2012.

Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga Partai Demokrat 2010-2015, I Gede Pasek, bercerita, Sudewo dipecat karena dianggap dekat dengan Anas. “Semua yang berbau Anas dibersihkan,” ujar Pasek saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Menurut Pasek, saat itu telah terjadi gesekan antara Anas dan Susilo Bambang Yudhoyono yang masih menjadi presiden. Anas mundur sebagai ketua umum pada Februari 2013 setelah KPK menetapkan dia sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Pada tahun yang sama, Sudewo hengkang dari Demokrat ke Gerindra. Namun ia baru kembali ke Senayan pada 2019-2024. Pada periode tersebut, Sudewo terseret kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2022-2024.

Muncul dalam Kasus Korupsi DJKA

Sudewo sempat terseret dalam kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkerataapian atau DJKA yang diusut KPK. Nama Sudewo muncul dalam sidang terdakwa eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, pada 9 November 2023. KPK disebut menyita uang dari rumah Sudewo sekitar Rp 3 miliar.

Saat bersaksi di persidangan, Sudewo membantah dugaan menerima uang dari proyek tersebut. Ia mengklaim duit yang disita KPK merupakan gajinya sebagai anggota DPR dan hasil usahanya. “Gaji dari DPR kan diberikan tunai,” katanya pada 9 November 2023. KPK memanggil Sudewo pada Jumat, 22 Agustus 2025. Namun ia mangkir.

Jamal Abdun Nashr, Sultan Abdurrahman, Mutia Yuantisya, Dani Aswara, dan Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
  • Related Posts

    BGN: 2.080 Pegawai SPPG Sudah Berstatus ASN Sejak Juli 2025

    KEPALA Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana melaporkan ihwal status kepegawaian instansinya pada setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Ia menyebut telah melakukan proses rekrutmen dan tes bagi pegawai yang…

    2 Pohon Asam Tua Tumbang Timpa 3 Bangunan di Serang, 1 Orang Terluka

    Jakarta – Dua pohon asam jawa besar dan tua roboh menimpa satu rumah dan dua rumah toko (ruko) di Jalan Ciruas-Petir KM 7, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *