INFO TEMPO – Wali Kota Padang, Fadly Amran, melihat hasil pembangunan infrastruktur dasar, meliputi jalan lingkungan, drainase, sanitasi, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di RW 03 Pasir Sebelah, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah. Kegiatan itu dia lakukan saat meninjau langsung progres penataan kawasan permukiman kumuh tersebut pada Senin, 19 Januari 2026.
Adapun proyek ini merupakan hasil sinergi Pemerintah Kota Padang dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Pemprov Sumbar dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh, khususnya di wilayah pesisir Kota Padang. Wali Kota Fadly Amran pun mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih layak dan sehat bagi masyarakat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen menghadirkan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan layak huni. Dukungan Kementerian PKP sangat membantu percepatan penuntasan kawasan kumuh di Kota Padang,” kata Fadly Amran.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Balai Penyedia Sumatera III Kementerian PKP, Aliasmi Zesra menyampaikan penataan kawasan kumuh Pasia Nan Tigo mencakup pembangunan jalan lingkungan sepanjang 712 meter, saluran drainase sepanjang 3.167 meter, rehabilitasi 11 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta pembangunan sanitasi di 52 titik.
“Rehabilitasi rumah, sanitasi, dan jalan lingkungan telah rampung. Sementara pembangunan saluran air sempat mengalami keterlambatan, namun seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada 29 Januari 2026,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang, Raf Indria, menyebut proyek tersebut berasal dari usulan Pemko Padang yang disetujui Kementerian PKP dengan total bantuan sekitar Rp 9 miliar.
“Selain bantuan APBN, Pemko Padang juga menambah dukungan melalui APBD untuk penyempurnaan infrastruktur dan tambahan bantuan bedah rumah bagi masyarakat,” kata dia. (*)






