REKTOR Univeristas Sriwijaya (Unsri) Taufik Marwa menyatakan masih meragukan kebenaran perihal peristiwa perundungan yang dialami mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Unsri inisial OA. Taufik menyatakan, sampai saat ini belum ada keterangan resmi atau laporan dari korban secara langsung kepada pihak universitas.
“Artinya (informasi) ini bukan dari yang bersangkutan kan? Kalau tidak dari yang bersangkutan, informasi itu kan bisa benar, bisa setengah benar, bisa seperempat benar. Bisa tidak benar,” ujar dia saat ditemui wartawan Tempo di kantornya, Unsri, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu malam, 17 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Taufik meminta agar media dapat berhati-hati memberitakan perihal kasus perundungan ini. Sebab, dia bilang masih belum dapat dikonfirmasi dari korban secara langsung apakah benar adanya perundungan tersebut. “Kebenarannya pun masih perlu dipertanyakan. Saya tidak mengatakan itu tidak benar. Tapi bisa benar, bisa setengah benar, atau bisa tidak benar,” tuturnya.
Namun, Taufik menegaskan kampusnya tak mendukung perundungan dalam bentuk apa pun. Apabila benar terjadi, dia akan menindak tegas pelaku perundungan tersebut. “Tentu tidak akan dibiarkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengonfirmasi bahwa telah terjadi kasus perundungan di PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri yang sedang praktik di RS Mohammad Hoesin Palembang. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan saat ini tengah mengkaji jenis hukuman yang akan diberikan kepada para terduga pelaku.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya bahkan telah menemukan adanya pemerasan yang dilakukan sejumlah senior terhadap korban. Pungutan uang secara tidak resmi itu, kata Azhar, dilakukan oleh dokter senior di lingkungan PPDS Unsri. Peserta PPDS dimintai iuran hingga Rp 15 juta per bulan.
Uang tersebut kemudian dibayarkan kepada seseorang yang mereka sepakati sebagai bendahara. “Kemudian didistribusikan kalau misalnya ada senior dan sebagainya itu mereka mengambilnya dari situ,” ujar Azhar di Gedung Kementerian Kesehatan Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.






