Kasus Asusila di Bus, Transjakarta Perketat Sistem CCTV

PT TRANSPORTASI Jakarta atau Transjakarta memperketat pengamanan dan pengawasan kamera pengawas closed circuit television (CCTV) di seluruh layanan setelah terungkapnya kasus dugaan tindakan asusila di dalam bus Transjakarta koridor 1A rute Balai Kota–Pantai Maju.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan. 

“Transjakarta senantiasa meningkatkan pengawasan secara intensif melalui kehadiran petugas serta pemantauan kamera pengawas atau CCTV di seluruh titik layanan,” kata Ayu dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu, 17 Januari 2026.

Peristiwa tersebut mencuat setelah beredar video di media sosial Instagram melalui akun @jakarta.terkini pada 15 Januari 2026. Video memperlihatkan penumpang bereaksi geram terhadap aksi tidak senonoh di dalam bus. Seorang penumpang perempuan dinarasikan menjadi korban setelah menyadari pakaiannya terkena cairan mencurigakan. 

Ayu menyebut pengamanan dilakukan oleh petugas di area layanan yang telah memiliki sertifikasi garda pratama. Transjakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami selama menggunakan layanan transportasi publik tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan polisi telah mengamankan dua pria berinisial HW dan FTR untuk diproses lebih lanjut. “Kami telah mengamankan dua orang pelaku untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Onkoseno, Jumat, 16 Januari 2026.

Onkoseno menjelaskan korban awalnya berdiri bersama penumpang lain di dalam bus. Beberapa saat kemudian, korban merasakan adanya cairan mengenai bagian belakang pakaiannya, yang semula dikira berasal dari pendingin udara. Setelah dilakukan pemeriksaan, cairan tersebut diketahui berasal dari tindakan masturbasi pelaku.

Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini
  • Related Posts

    Di DPR, PRT Curhat Tak Boleh Duduk di Sofa Saat Antar Anak Majikan

    Jakarta – Seorang pekerja rumah tangga (PRT), Wiwi Kartiwi, mengaku kerap mendapatkan diskriminasi saat bekerja. Wiwi mengatakan perlakuan terhadap PRT kerap berbeda dengan pekerja lain. Hal itu disampaikan Wiwi dalam…

    Hal Tak Biasa di OTT KPK Terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    Jakarta – KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada hal yang tak biasa dalam kasus ini. Dirangkum detikcom, Kamis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *