Tebang Pohon di Jalan Jaksel Berujung ASN Terancam Hukuman

Jakarta

Pohon di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) ditebang oknum aparatur sipil negara (ASN). ASN tersebut dihadapkan dengan ancaman hukuman.

Penebangan pohon diduga di luar prosedur ini diungkap Camat Kebayoran Lama Mustofa Thohir. Dia menduga pelaku penebangan itu adalah oknum ASN Bina Marga.

“Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga dan saat ini sudah di TL (tindak lanjut tingkat kota,” kata Mustofa saat dihubungi, Rabu (14/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, pohon yang ditebang itu merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pohon yang ditebang berada di pinggir jalan raya.

“Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan. Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata,” jelas dia.

Dugaan Motif Pohon Ditebang

Namun, Mustofa belum mengetahui terkait alasan oknum ASN itu menebang pohon. Dia menduga ada permintaan dari seseorang.

“Belum tahu kita. Kita tanya pertama siapa dulu pelakunya, kita belum sampai ke situ (motif). Tapi kayaknya sudah menghadap ke sana dia. Kalau saya sih curiganya ada permintaan dari siapa di situ, cuma kita belum konfirmasi ke yang lain-lain,” imbuh dia.

Pohon di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ditebang secara ilegal oleh oknum aparatur sipil negara (ASN). Bekas penabangan pohon itu masih terlihat di lokasi. (Taufiq/detikcom)Pohon yang ditebang itu berada di ruas Jalan Iskandar Muda arah selatan atau Cilandak, Jaksel (Taufiq/detikcom)

Dia melanjutkan, saat mengetahui kabari itu pihaknya langsung bertanya ke Satpel Bina Marga dan Satpel Taman.

“Yang punya mesin potong itu enggak ada lain cuma dua doang, kan gitu kita bilang. Kalau yang lain enggak ada yang punya. Ya sudah, ngaku aja kira-kira siapa, kita coba WA ke dia. Kalau Satpel Taman sudah menghadap, kita yakinin dia enggak. Tapi pas Satpel dari Bina Marga, ‘Izin Pak saya menghadap’. Ya sudah kita ‘dedes’ (interogasi) dia,” katanya.

Kondisi di TKP

detikcom mendatangi lokasi pohon ditebang di Jalan Iskandar Muda. Bekas penebangan pohon itu masih terlihat di lokasi.

Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (17/1/2026) pohon yang ditebang ilegal itu berada tepat di depan dealer mobil. Di antara pepohonan yang ada di lokasi itu, hanya satu pohon yang ditebang.

Pohon yang ditebang itu berada di ruas Jalan Iskandar Muda arah selatan atau Cilandak, Jaksel. Dilihat lebih dekat, pohon yang ditebang itu hanya menyisakan pangkal batang.

Pohon di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ditebang oknum aparatur sipil negara (ASN). ASN tersebut dihadapkan dengan ancaman hukuman. (dok Istimewa)Dalam video yang diterima detikcom, tampak pohon itu ditebang pada malam hari menggunakan gergaji mesin.
(dok Istimewa)

Pohon lain seperti di sepanjang trotoar dan di antara ruas Jalan Iskandar Muda masih utuh berdiri. Tampak tidak ada lagi pohon besar yang berada di depan dealer mobil setelah pohon itu ditebang, hanya tersisa pohon kecil dengan tinggi sekitar 2 meter.

Dalam video yang diterima Camat Kebayoran Lama Mustofa Thohir, tampak pohon itu ditebang pada malam hari menggunakan gergaji mesin.

Oknum ASN Terancam Hukuman

Pohon di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jaksel ditebang oknum ASN. Pihak Bina Marga Jakarta memproses oknum tersebut.

“Sedang kita proses taklik ke Dinas Bina Marga, karena untuk urusan kepegawaian itu langsung ke dinas,” kata Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal.

Rifki menambahkan, oknum ASN Bina Marga itu sudah diketahui. Kini mereka sedang diproses untuk mendapat hukuman disiplin.

“Sedang rapat untuk penjatuhan hukdis kepada oknum tersebut dan dalam pantauan inspektorat,” jelasnya.

Izin Pangkas, Bukan Tebang

Rifki mengatakan oknum ASN yang menebang pohon di Kebayoran Lama sedang diproses dapat sanksi. Dia menyebut, pohon yang ditebang itu hanya diizinkan untuk dipangkas (topping) bukan ditebang.

Pohon di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ditebang secara ilegal oleh oknum aparatur sipil negara (ASN). Bekas penabangan pohon itu masih terlihat di lokasi. (Taufiq/detikcom)Pohon lain seperti di sepanjang trotoar dan di antara ruas Jalan Iskandar Muda masih kokoh berdiri. (Taufiq/detikcom)

“Informasinya memang ada izin untuk penopingan pohon tersebut tapi hanya penopingan bukan penebangan,” kata Rifki.

Dia mengatakan jika oknum itu sempat diminta tolong untuk menebang pohon tersebut. Katanya mereka disetop saat melintas di kawasan itu.

“Untuk satgas informasinya di setop Dan di kintai tolong saat melintasi. Tapi untuk lebih lanjutnya akan diproses oleh Dinas Bina Marga,” jelasnya.

(jbr/maa)

  • Related Posts

    Menteri KKP Serahkan Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh ke Basarnas-KNKT

    Jakarta – Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengkonfirmasi ada tiga pegawainya yang berada di pesawat ATR 42-500 yang diduga jatuh di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia menyerahkan proses pencarian para…

    Menteri KKP Ungkap Identitas 3 Pegawai di Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh

    Jakarta – Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan duka cita atas dugaan jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Maros, Sulawesi Selatan. Ia pun mengkonfirmasi ada 3 pegawai KKP yang berada di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *