Terungkap 2 Tersangka Janjian Masturbasi di Bus TransJakarta

Jakarta

Polisi telah menangkap dua pria diduga melakukan masturbasi di dalam bus TransJakarta rute 1A yang sempat viral. Kedua pria berinisial HW dan FTR itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman setahun penjara.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1) saat bus TransJakarta melintas di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Aksi tak senonoh tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, memperlihatkan kondisi bus yang tengah dipadati penumpang.

Dalam rekaman itu, para penumpang terlihat meluapkan kemarahan sambil merekam wajah pelaku. Mereka geram atas perbuatan cabul tersebut dan mendesak agar pelaku segera diturunkan dari bus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menjelaskan kronologi kejadian yang bermula saat kedua pelaku janjian pulang kerja bareng dengan naik bus yang sama. Keduanya ternyata berteman dan janjian untuk menaiki bus yang sama.

“Pada tanggal 15 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, kedua pelaku sudah kenal kurang lebih tiga hari dan sudah komunikasi. Saat itu janjian pulang kerja bareng di Halte Busway PIK,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Onkoseno mengatakan kedua pelaku dan korban saat itu sama-sama berdiri di dalam Transjakarta tersebut. Posisi pelaku berada di belakang korban.

“Kedua pelaku sudah di busway dan korban juga sudah naik busway. Kedua pelaku berada di belakang korban, sama-sama berdiri,” ujarnya.

Pelaku FTR lalu meraba alat kelamin pelaku HW hingga mengeluarkan cairan sperma dan mengenai baju korban. Namun korban saat itu mengira cairan itu merupakan tetesan air AC.

“Pelaku FTR meraba alat kelamin pelaku HW hingga mengeluarkan cairan sperma dan mengenai baju yang korban gunakan. Korban menyadari ada cairan di baju belakangnya sampai menetes ke kaki dan mengira itu air AC,” ujar Onkoseno.

Kemudian ada penumpang lain yang mengetahui aksi pelaku. Korban akhirnya sadar cairan di bajunya merupakan sperma pelaku.

“Kemudian ada suara laki-laki sambil mencekik pelaku HW, mengatakan, ‘Kamu c*li, ya’. Dan akhirnya korban tersadar bahwa cairan yang ada di baju belakangnya adalah sperma pelaku,” ujar Onkoseno.

Pada Jumat (16/1), kedua pelaku berhasil diamankan Polres Jakarta Utara. Polisi juga menyita pakaian korban sebagai barang bukti.

Kini, Sabtu (17/1) pelaku telah ditetapkan tersangka. Pelaku dikenakan ancaman hukuman setahun penjara.

“Sudah tersangka, dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum,” ujar Onkoseno.

Onkoseno mengatakan pihaknya masih memeriksa kedua pelaku. Polisi akan memeriksa kejiwaan kedua pelaku.

“Ini masih kami dalami dengan psikolog forensik,” katanya.

(eva/maa)

  • Related Posts

    Presiden Kenya membela fasilitas Ebola di AS di tengah protes yang mematikan

    Umpan Berita Presiden Kenya William Ruto mengatakan izin AS membangun fasilitas isolasi Ebola di Kenya adalah “hal yang benar”. Setidaknya dua orang terbunuh minggu ini dalam protes terhadap fasilitas tersebut,…

    Mengapa Amerika begitu menaruh perhatian pada pemilu Kolombia?

    Mengapa Amerika begitu menaruh perhatian pada pemilu Kolombia? Umpan Berita Kandidat sayap kanan Kolombia yang pro-Trump, Abelardo de la Espriella, memimpin setelah putaran pertama pemilu Kolombia. Jika ia memenangkan pemilu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *