KPK Ungkap Pensiunan Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA

Jakarta

KPK mengungkap tersangka mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hery Sudarmanto (HS), menerima sejumlah uang dalam perkara pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA), bahkan setelah pensiun. KPK mengungkapkan pensiunan Kemnaker itu menggunakan uang hasil pemerasan izin TKA untuk membeli mobil.

“Di antaranya kendaraan roda empat,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (17/1/2025).

Uang hasil pemerasan izin TKA tersebut, KPK menjelaskan, ditampung di rekening milik kerabat Hery. Lantas, uang tersebut digunakan untuk membeli mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dari uang yang ditampung di rekening kerabatnya tersebut, ada yang digunakan untuk membeli mobil. Toyota Innova Reborn Zenix tahun 2024,” ujar Budi.

KPK menegaskan uang yang digunakan untuk membeli mobil tersebut dari hasil pemerasan izin TKA. Mobil yang dibeli Hery tersebut sudah disita oleh penyidik KPK.

“Uangnya berasal dari agen TKA juga. Saat ini mobilnya juga sudah disita penyidik,” imbuhnya.

KPK sebelumnya mengungkap Hery Sudarmanto menerima sejumlah uang dalam perkara pemerasan izin TKA, bahkan setelah pensiun. KPK masih mendalami mengapa Hery masih menerima uang dari agen TKA meski sudah pensiun.

“Penyidik tentu mendalami ihwal mengapa HS masih terima uang dari para agen TKA meskipun sudah pensiun,” kata jubir KPK Budi Prasetyo ketika dihubungi, Jumat (16/1).

Meski begitu, Budi menyebut Hery masih memiliki peran meski dirinya sudah pensiun. Hery masih punya pengaruh dalam penerbitan dokumen RPTKA di Kemnaker.

“Bagaimana peran yang dilakukannya walaupun sudah tidak aktif lagi sebagai pegawai, namun masih punya pengaruh dalam proses penerbitan dokumen RPTKA di Kemenaker,” sebutnya.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan TKA. KPK menduga kasus ini terjadi selama 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul Rp 53 miliar.

Sebelumnya, total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga sejumlah pejabat di Kemnaker yang memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Kini ada sembilan orang tersangka dalam kasus ini termasuk Hery. Berikut ini detailnya:

1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.
2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.
3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
5. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023.
6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
9. Hery Sudarmanto, Sekjen Kemnaker periode 2017-2018

(rfs/gbr)

  • Related Posts

    Pengacara Usai SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis: Pak Jokowi Legowo Maafkan

    Jakarta – Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana…

    Cerita Sebelum Terbitnya SP3 Damai Lubis dan Eggi Sudjana

    Jakarta – Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *