INFO NASIONAL – Investigasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II Provinsi Gorontalo menemukan bahwa kegiatan penambang emas tanpa izin (PETI) menjadi pemicu utama banjir bandang di sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato.
Aktivitas tambang emas ilegal selama bertahun-tahun tersebut telah mengakibatkan sedimentasi parah, pendangkalan sungai dan merubah badan sungai. Kondisi ini menjadi penyebab banjir bandang terutama saat curah hujan yang tinggi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Hal tersebut ditegaskan pula oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, yang menyebut bahwa kegiatan penambangan tanpa izin telah menyebabkan banjir di beberapa tempat di Kecamatan Buntulia dan Kecamatan Marisa.
Para peneliti dari DLHK Provinsi Gorontalo juga menyatakan bahwa Sungai Dulamayo dan Sungai llota yang semula memiliki aliran yang lancar kini mengalami pendangkalan yang signifikan di beberapa bagian, terutama di dekat area pertambangan emas ilegal.
Selain itu, tumpukan material galian dari aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat turut menghambat jalannya aliran air. Secara umum, keberadaan tambang emas ilegal berdampak negatif terhadap lingkungan, mulai dari penyempitan alur sungai, erosi dan penggundulan hutan, hingga pencemaran air serta perubahan pola aliran sungai.
Di sisi lain, Tim BWSS II yang diketuai Moh Isnaen Muhidin, Kasi Operasi dan Pemeliharaan SDA, menjumpai banyak pelaku penambang masyarakat di area tebing curam dan banyak bukaan lahan.
Seperti diketahui, panjang aliran Sungai Taluduyunu dari hulu sampai ke laut Teluk Tomini berkisar 14,8 kilometer. Aliran sungai mengarah ke Desa Hulawa dan wilayah Marisa melalui tiga sungai utama, yaitu Sungai Dulamayo, Botudulanga dan Taluduyunu. Diperkirakan luas total bukaan lahan tambang ilegal mencapai 612 hektare, sementara bukaan lahan di Kawasan Cagar Alam dan Areal Penyangga adalah 370,75 hektare.
Luasnya bukaan lahan di dalam Cagar Alam menyebabkan peningkatan debit air dan sedimentasi dalam jumlah besar ke arah sungai karena hilangnya daerah penangkap air. Peningkatan debit air dan sedimentasi ini secara langsung dapat meningkatkan risiko bencana banjir bandang, khususnya di Desa Hulawa hingga Kota Marisa. (*)






