Selain SP2-Wisuda Ditunda, Perundung Mahasiwa PPDS Unsri Bakal Diskorsing

Jakarta

Universitas Sriwijaya (Unsri) telah menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa PPDS yang merundung mahasiswa junior berinisial OA. Mahasiswa tersebut juga bakal mendapatkan sanksi berupa skorsing.

“Selain SP dan penundaan wisuda, kemungkinan akan ada skorsing. Penentuan sanksi sudah berdasarkan penilaian tim sesuai ketentuan dalam Instruksi Menkes 1512 Tahun 2023,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Aji menjabarkan sederet upaya Kemenkes untuk mencegah perundungan di setiap rumah sakit. Mulai dari penetapan kebijakan bagi tenaga pendidik, peserta didik dan pegawai RS untuk tidak melakukan perundungan. Kemudian ⁠sosialisasi instruksi Menkes, budaya akademik, etika profesi, kode perilaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“⁠Kerjasama dengan institusi pendidikan khususnya FK dengan penetapan pakta integritas dan ditandatangani bersama termasuk seluruh civitas RS pendidikan,” terang Aji.

Selanjutnya, pembentukan tim pengaduan dan melaporkan langkah pencegahan dan penanganan perundungan. Disiapkan pula kanal melalui web perundungan.kemkes.go.idn dan WA 081299799777

“Pemberian sanksi terhadap pelaku dan perlindungan korban/saksi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Unsri telah menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa PPDS yang merundung mahasiswa junior berinisial OA. Pelaku diberi surat peringatan keras dan penundaan wisuda.

“Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda,” kata Kepala Humas Unsri Nurly Meilinda, dilansir detikSumbagsel, Selasa (13/1/2026).

Selain SP dan penundaan wisuda, Kemenkes menutup sementara PPDS Mata FK Unsri hingga masalah dinyatakan selesai. Fakultas juga menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh bentuk kegiatan yang mengarah pada perundungan dan praktik serupa di lingkungan FK Unsri.

(isa/lir)

  • Related Posts

    Periksa Kadis SDABMBK Bekasi, KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Ade Kuswara

    Jakarta – KPK kembali memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Henri Lincoln terkait kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif…

    Respons KPK soal Pihak Yaqut Anggap Bukti Tersangka Tak Sah

    Jakarta – KPK angkat bicara terkait pihak mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang menyebut alat bukti KPK terkait kasus kuota haji tidak sah. KPK masih terus…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *