Kantor Ormas di Surabaya Disegel Polisi Terkait Dugaan Mafia Tanah

Surabaya

Polisi menyegel bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas di Jalan Darmo, Surabaya. Penyegelan dilakukan terkait dugaan ormas tersebut terlibat kasus mafia tanah.

Penyegelan dilakukan pada Kamis (15/1). Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan penyegelan itu karena adanya laporan terkait dugaan mafia tanah, pemalsuan dokumen, dan penyerobotan lahan.

“Benar. Karena ada laporan polisi terkait dengan dugaan mafia tanah, dokumen palsu, dan diduga ada penyerobotan,” kata Edy dilansir detikJatim, Jumat (16/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy menegaskan penyitaan itu dilakukan usai polisi mendalami tiga laporan yang diterima Polrestabes Surabaya. Penyidik menemukan adanya fakta yang menguatkan dugaan pidana.

Pantauan detikJatim, area sisi luar atau halaman bangunan di Jalan Darmo Nomor 153, Wonokromo, Surabaya, itu telah disegel dengan police line. Penyegelan ini dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya bukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Tampak di pagar bangunan itu telah terpasang plang pemberitahuan penyitaan disertai garis polisi warna kuning di sisi depan. Dalam papan plang yang dipasang itu tertulis surat penetapan izin sita khusus Nomor: 190/PENPID/.B.S-SITA/2026/PN SBY Tanggal 15 Januari 2026.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)

  • Related Posts

    Irlandia memberlakukan larangan perjalanan terhadap Menteri Israel Ben-Gvir dan Smotrich

    Pendeta Tao asal Irlandia Martin mengatakan para menteri sayap kanan telah menunjukkan ‘keinginan untuk melihat penghapusan warga Palestina dari Palestina’. Irlandia telah melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir dan…

    Dampak Washington mengurangi pemrosesan visa di seluruh Afrika

    Amerika Serikat berencana untuk memusatkan pemrosesan visa di seluruh Afrika, mengurangi jumlah kedutaan dan konsulat yang menangani permohonan visa dari sekitar 50 lokasi menjadi sekitar 20 lokasi, menurut memo internal…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *