Buron 2 Tahun, Maling Motor Wartawan Saat Liputan Curanmor di Sumsel Ditangkap

Lubuklinggau

Polisi menangkap pelaku pencurian motor milik wartawan televisi (TV) nasional bernama Sudirman saat sedang liputan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku sempat buron selama dua tahun.

Pencurian itu terjadi pada 20 Februari 2024 di halaman Masjid Baitul Ghofur, Kecamatan Lubuklinggau, Sumsel. Pelaku inisial CAN (30) ditangkap di Bengkulu pada Selasa (13/1).

“Saat di TKP, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berjenis pisau saat hendak dilakukan penangkapan. Untungnya anggota sigap dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno dilansir detikSumbagsel, Jumat (16/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suwarno mengungkapkan tersangka sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 20 kali bersama rekannya yakni Novi Chandra. Rekan CAN itu telah ditangkap polisi sejak Maret 2024

“Tersangka Can ini telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP di Lubuklinggau dengan modus menggunakan kunci T bersama rekannya yakni Novi yang sudah ditangkap pada tanggal 15 Maret 2024 dan sudah menjalankan hukuman,” jelasnya.

Motor milik Sudirman hilang dua tahun silam saat sedang bekerja. Motor milik Sudirman raib Ketika ia tengah meliput aksi pencurian motor di sebuah masjid.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)

  • Related Posts

    Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 3 Maret 2026

    Jakarta – Hari ini, umat Islam akan menjalankan puasa Ramadan 2026 hari ketiga belas. Supaya tidak terlambat sahur, simak dulu jadwal imsak hari ini tanggal 3 Maret 2026. Berikut jadwal…

    Kejagung Sita Tanah-Pabrik Terkait Kasus Dugaan Korupsi Limbah Sawit

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022. Setidaknya ada 20 lokasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *