Mobil Boks Tak Bertuan Terparkir di Pinggir Sungai Bogor, Ternyata Curian

Bogor

Sebuah mobil boks tak bertuan ditemukan di sekitar sungai kawasan Desa Tegal, Kecamatan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat. Rupanya mobil tersebut merupakan hasil curian.

Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin mengatakan, peristiwa terjadi pada hari Kamis (8/1) pagi lalu. Mobil terparkir di lokasi sekitar masyarakat mengambil pasir.

“Awal mula kejadian berawal dari informasi masyarakat ada kendaraan diparkir di tempat masyarakat mengambil pasir di sungai tanpa diketahui pemiliknya,” kata Budi, Kamis (15/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi penemuan mobil. Pihak kepolisian kemudian memeriksa saksi-saksi.

“Setelah ditanyakan ke Ketua RT setempat, tidak mengetahui pemilik kendaraan tersebut. Setelah dicek ke dalam kendaraan ternyata kunci kontak kendaraan tersebut sudah dalam keadaan rusak,” jelasnya.

Di dalam mobil tersebut, ditemukan dua lembar kertas bekas uji kelaikan kendaraan. Kemudian dilakukan pengecekan identitas nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

“Setelah dilakukan pengecekan identitas kendaraan, cocok dengan kendaraan bernopol B-9467-UCN,” tuturnya.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata kendaraan tersebut diketahui merupakan hasil curian. Korban telah melaporkannya ke Polsek Cakung, Jakarta Timur.

“Selanjutnya pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar jam 16.30 WIB bertempat di Mako Polsek Cigudeg, kendaraan tersebut telah diserahkan ke pihak Polsek Cakung dengan disaksikan pihak korban,” ujarnya.

(rdh/idn)

  • Related Posts

    Polisi Bagi Air Mineral dan Snack ke Massa Buruh yang Demo di DPR

    Jakarta – Sejumlah massa buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Polri berkomitmen hadir melayani dengan mengamankan lokasi demonstrasi. Pengamanan dilakukan personel Polda Metro Jaya bersama Polres Metro…

    KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Terima Rp 12 M, Masih Dapat Saat Pensiun

    Jakarta – KPK mengungkap mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Hery Sudarmanto (HS), menerima sejumlah uang dalam perkara pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA). Aliran uang yang diterimanya sekitar Rp 12…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *