SEORANG mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Universitas Sriwijaya di RSUP Mohmmad Hoesin Palembang diduga mengalami perundungan. Berdasarkan temuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mahasiswa inisial OA itu tidak hanya mengalami perundungan dari seniornya, tetapi juga pemerasan untuk membiayai gaya hidup senior.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan kementerian telah menghentikan sementara penyelenggaraan PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri di RSUP Mohammad Hoesin Palembang. Penghentian sementara itu dilakukan setelah tim Kemenkes menemukan adanya dugaan perundungan dan pungutan liar yang dilakukan oleh sesama peserta PPDS.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Aji mengatakan Kemenkes telah bersurat kepada Direktur Utama RSUP M Hoesin untuk menindaklanjuti hasil investigasi tersebut. “Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” kata Aji saat dikonfirmasi pada Rabu, 14 Januari 2026.
Selama masa penghentian sementara, Kemenkes meminta RSUP M Hoesin dan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya segera menghentikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan praktik perundungan serta melaporkannya kepada pimpinan masing-masing institusi. Kemenkes juga meminta kedua institusi tersebut memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang menimpa peserta PPDS berinisial OA.
Selain penindakan, Kemenkes mewajibkan RSUP M Hoesin dan FK Unsri menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih komprehensif ke depan. Rencana tersebut harus disepakati bersama dan dilaporkan perkembangannya kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan kekerasan dan budaya perundungan dalam pendidikan dokter spesialis yang hingga kini masih berulang di sejumlah institusi pendidikan kedokteran.
Sebelumnya, ramai di media sosial Thread soal perundungan yang dialami oleh seorang mahasiswa PPDS mata Unsri di RSUP Mohammad Hoesin Palembang, Sumatera Selatan. Dalam unggahan itu, korban tak hanya dirundung dan ditekan secara psikis, tetapi juga diperas. Korban dimintai sejumlah uang untuk membiayai gaya hidup senior.
Korban diminta untuk membayar uang semesteran senior, membiayai clubbing atau party, membelikan alat olahraga, membayar sewa padel, sepeda, serta kebutuhan sepak bola senior. Selain itu, korban diminta untuk membelikan skincare, menanggung makan dan minum senior, membelikan tiket konser, tiket pesawat, hingga sewa rumah dan kosan senior.
Tak hanya itu, korban diminta membayar biaya perpisahan senior, biaya penelitian ilmiah dan seminar senior, antar jemput anak senior, membelikan alat kesehatan senior, serta barang mewah lainnya.
Tempo telah meminta izin kepada akun Thread bernama @radietyaalvarabie yang mengunggah detail informasi tersebut. Akun itu juga mengatakan modus kejahatan yang dilakukan para senior itu dengan meminta uang tunai kepada korban secara sembunyi-sembunyi. “Tapi juga disertai dengan intimidasi dan ancaman. Jika tidak menuruti, maka junior akan dirundung, dikuculkan, dan dipersulit selama masa pendidikannya oleh para oknum senior PPDS,” tulis akun tersebut.






