ANGGOTA Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada secara langsung dipertahankan. Anggota GNB Lukman Hakim Saifuddin mengatakan konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilakukan secara demokratis.
“Apakah itu gubernur, bupati, wali kota itu harus dilakukan secara demokratis,” ujar dia di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Mantan Menteri Agama ini mengatakan sistem demokratis artinya memberikan rakyat kedaulatan. Dengan begitu, rakyat yang berhak memilih pemimpin dalam mekanisme pemilihan langsung. “Demokrasi ya kembalikan kepada kedaulatan rakyat,” kata dia.
Menurut Lukman, mayoritas masyarakat juga menolak pilkada lewat DPRD. Pandangan itu berdasarkan hasil survei dua lembaga yaitu Litbang Kompas dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA soal pilkada. Dua Lembaga itu melaporkan mayoritas masyarakat menolak pilkada tidak langsung.
Survei Litbang Kompas melaporkan sebanyak 77,3 persen masyarakat ingin pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat. Survei ini melibatkan 510 responden dan digelar pada 8-11 Desember 2025 lalu.
Sementara LSI Denny JA melaporkan 66,1 persen menyatakan kurang setuju/tidak setuju pilkada tidak langsung. Paling keras menolak adalah Gen Z. Survei ini melibatkan 1.200 responden dan dilakukan pada 10-19 Oktober 2025.
Usul menggulirkan kembali pilkada lewat DPRD disampaikan Partai Golkar usai menggelar rapat pimpinan nasional, Sabtu, 20 Desember 2025. Partai berlambang pohon beringin ini beralasan pilkada langsung berekses pada kian mahalnya ongkos politik.
Sejauh ini, partai politik pendukung pemerintahan Prabowo menyatakan mendorong wacana pilkada lewat DPRD. Dari 8 partai politik yang ada di parlemen, hanya PDIP yang gamblang menolak wacana ini.
Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai alasan pilkada dipilih rakyat atau langsung memakan ongkos politik besar tak relevan dan berlogika. Staf Divisi Advokasi ICW Seira Tamara mengatakan, jika usul pilkada dipilih DPRD dilatari pertimbangan mahalnya ongkos politik yang harus digelontorkan hingga penyelenggaraan pilkada langsung rentan praktik politik uang, wacana pilkada lewat DPRD justru tak mengatasi persoalannya.
“Pilkada dipilih DPRD justru meningkatkan ruang transaksi politik yang tidak dapat diawasi masyarakat,” kata Seira.
Menurut ICW, biaya Pilkada 2024 ditaksir mencapai Rp 37 triliun atau lebih kecil dari biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang mencapai Rp 71,3 triliun.
Anggaran Pilkada 2024 juga masih terbilang kecil ketimbang anggaran proyek makan bergizi gratis (MBG) yang sarat persoalan tata kelola, namun memiliki besaran anggaran hingga Rp 71 triliun di 2025. Tidak tersentuhnya anggaran MBG, menurut Seira, justru menunjukkan jika besarnya anggaran bukan masalah sesungguhnya yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah terkait wacana pilkada tak langsung.
“Jika besarnya anggaran adalah tolak ukur, apakah pemilihan presiden dan legislatif yang diselenggarakan secara langsung harus juga diubah mekanismenya?” ujar dia.
Pilihan Editor: Berbagai Rencana PDIP Menghadang Pilkada Tak Langsung






