Tanggapan Puan Soal Wacana Pembahasan Pilkada Lewat DPRD

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan legislator Senayan belum pasti akan membahas wacana pilkada melalui DPRD dalam revisi Undang-Undang Pemilu pada tahun ini.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Puan mengatakan DPR masih menunggu bagaimana komunikasi antarfraksi berjalan. Lagipula, kata Puan, pemilihan kepala daerah masih lama digelar.

“Kan pilkadanya aja masih lama. Yang akan berjalan duluan itu nanti kan pileg dan pilpres. Pileg dan pilpresnya aja belum,” kata Puan setelah Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026. 

Puan juga mengatakan DPR RI belum membahas revisi UU Pemilu karena memang baru pembukaan masa sidang. “Jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait.”

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, partainya akan terus membuka komunikasi dengan fraksi lain menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD atau pilkada tidak langsung.

Partai berlambang banteng hitam ini akan selalu membuka komunikasi dengan fraksi-fraksi lain agar pilkada tetap digelar secara langsung. “Jadi enggak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi,” ujar Puan. 

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy mengatakan wacana pilkada langsung atau tidak langsung belum akan dibahas pada RUU Pemilu. Sebab, kata dia, pilkada bukan diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, melainkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau pilkada. 

“Jadi kita hormati wacana yang berkembang, tetapi yang ingin saya katakan dan informasikan adalah bahwa sampai dengan detik ini, sampai dengan hari ini, Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota belum menjadi agenda legislasi DPR,” Rifqinizamy di Kompleks Parlemen DPR RI, 13 Januari 2026.

PDIP telah menegaskan menolak wacana pilkada lewat DPRD berdasarkan hasil rapat kerja nasional atau rakernas I yang digelar pada 9-12 Januari 2026 di Jakarta. 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Aceh Jamaluddin Idham, yang membacakan hasil rakernas partai, menjelaskan alasan PDIP menolak pilkada tak langsung. Menurut dia, rakernas menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya.

“Yakni melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” kata Idham di Beach City International Stadium, Jakarta Utara pada Senin, 12 Januari 2026.

Idham mengatakan rakernas juga mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah, antara lain dengan menerapkan sistem pemilihan elektronik atau e-voting, penegakan hukum tegas, hingga pencegahan pembiayaan rekomendasi calon alias mahar politik. “Kemudian pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: PDIP Lobi Partai Lain untuk Tolak Pilkada Tak Langsung

  • Related Posts

    Prabowo Absen Jajaran Kabinet Alumni SMA Taruna Nusantara

    PRESIDEN Prabowo Subianto mengabsen pejabat dan jajaran Kabinet Merah Putih yang merupakan alumni SMA Taruna Nusantara. Momen ini terjadi dalam acara peresmian SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, di Jawa Timur,…

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *