Rakernas I Selesai, PDIP Tegaskan Peran Partai Penyeimbang

INFO TEMPO – PDI Perjuangan secara resmi menetapkan posisi politiknya dalam peta pemerintahan nasional melalui pembacaan Rekomendasi Eksternal pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026 yang digelar di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham. Dalam penyampaiannya, Jamaluddin menegaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu memilih jalur sebagai kekuatan penyeimbang kekuasaan guna memastikan demokrasi tetap berjalan sesuai rel konstitusional.

Menurut Jamaluddin, keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab ideologis PDI Perjuangan dalam mengawal jalannya pemerintahan agar senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat serta cita-cita kemerdekaan Indonesia.

“Rakernas Partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” ujar Jamaluddin.

PDI Perjuangan menilai kualitas demokrasi Indonesia saat ini membutuhkan pengawasan yang kritis dan efektif. Oleh karena itu, partai berkomitmen memperkuat mekanisme kontrol terhadap kekuasaan negara atau checks and balances sebagai upaya mencegah pemusatan kekuasaan yang berpotensi mencederai hak-hak sipil warga negara.

“Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara,” kata Jamaluddin.

Penegasan posisi sebagai partai penyeimbang tersebut juga disertai dengan komitmen kuat untuk menjaga kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. PDI Perjuangan menilai ruang demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila hak-hak konstitusional warga negara dilindungi secara konsisten.

Jamaluddin menegaskan bahwa peran penyeimbang yang dijalankan PDI Perjuangan bukan sekadar sikap oposisi tanpa arah, melainkan bagian dari upaya pelembagaan demokrasi agar setiap kebijakan negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada rakyat.

“Setiap langkah politik Partai haruslah menempatkan etika-moral dan kebenaran hakiki sebagai pandu, guna memastikan negara tidak melenceng dari amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” pungkas Jamaluddin.(*)

  • Related Posts

    Brimob Polda Metro Bikin Dapur Lapangan Bantu Warga Terdampak Banjir di Jakut

    Jakarta – Brimob Polda Metro Jaya turut membantu warga terdampak banjir di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Mereka mendirikan dapur lapangan untuk warga yang mengungsi usai rumahnya terpendam banjir. “Satbrimob Polda…

    Top 3: Jakarta Banjir hingga Prabowo Bicara Nasionalisme

    SEJUMLAH berita di kanal Nasional Tempo menjadi berita terpopuler pada Senin, 12 Januari 2026. Mulai dari ruas jalan di Jakarta yang terendam banjir hingga pernyataan politik Prabowo saat acara peresmian…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *