INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sejauh ini belum memutuskan nilai tes kemampuan akademik (TKA) siswa SMA sederajat dalam persyaratan seleksi mahasiswa baru 2026.
“Soal TKA masih dibahas,” kata Irwan Meilano, Wakil Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) bidang akademik dan kemahasiswaan kepada Tempo, Selasa 12 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Di laman admission atau penerimaan ITB, untuk jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) misalnya, didasarkan pada nilai rapor, prestasi akademik dan nonakademik siswa dengan maksimal tiga terbaik yang dimiliki. Kemudian khusus pendaftar ke Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB berdasarkan pula portfolio seni rupa, desain, dan kriya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon mahasiswa ITB, yaitu memenuhi ketentuan pelaksanaan seleksi SNBP, dan tidak pernah tercatat sebagai mahasiswa program sarjana ITB. Selain itu, ada persyaratan tidak buta warna total maupun parsial bagi calon pendaftar ke Sekolah Farmasi, Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) program sains, Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM), Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD), dan Program Studi Kimia (FMIPA-IPA). Sedangkan persyaratan tidak buta warna total atau parsial diperkenankan oleh Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) program rekayasa, program studi teknik kimia, dan program studi teknik pangan.
Di kampus UPI, nilai TKA juga belum diputuskan apakah menjadi bagian dalam seleksi mahasiswa baru atau tidak. ”Informasi dari Direktorat Pendidikan UPI saat ini masih menunggu kejelasan kebijakan secara nasional dari kementerian tentang penggunaan TKA ini,” kata Vidi Sukmayadi, Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik UPI kepada Tempo, Senin 12 Januari 2025.
Sebelumnya Universitas Padjadjaran atau Unpad memastikan tidak akan menggunakan nilai TKA sekolah untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Rektor Arief S. Kartasasmita mengatakan jalur SNBP ke Unpad berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik. “Kami menggunakan nilai rapor sebagai patokan utama, TKA mungkin hanya sebagai pembanding saja kalau memang diperlukan,” ujar Arief di laman Unpad, Sabtu 10 Januari 2026.
Sementara menurut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Zahrotur Rusyda Hinduan, TKA dipakai untuk melihat kesetaraan sekolah. Sementara saringan jalur lain yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tetap menggunakan nilai ujian tulis berbasis komputer atau UTBK. “SNBT tidak pakai TKA apalagi seleksi mandiri yang kebijakan Unpad bukan nasional,” katanya kepada Tempo, Sabtu 10 Januari 2026.






