Begini Perbandingan Biaya Pilkada, Pilpres, dan Pileg

THEMIS Indonesia menentang ide pemilihan kepala daerah atau Pilkada lewat DPRD. Menurut peneliti dan advokat Themis Indonesia, Kafin Muhammad, efisiensi yang kerap jadi pembenaran beberapa partai ketika mengusulkan pilkada tak langsung merupakan alasan yang mengada-ngada. 

Jika alasannya biaya pilkada mahal, Kafin menjelaskan secara praktis anggaran untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden jauh lebih mahal dibandingkan dengan pemilihan kepala daerah. Pada pemilu serentak 2024, misalnya, dana untuk pelaksanaan pemilihan langsung mencapai Rp 71 triliun. Dana itu meliputi persiapan hingga pelaksanaan, antara lain, sebanyak Rp 3,1 triliun untuk 2022, Rp 30 triliun pada 2023, dan puncaknya Rp 36,2 triliun pada 2024.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dana tersebut dua kali lebih besar dibandingkan anggaran untuk pilkada yakni sebesar Rp 37,52 triliun sepanjang 2020-2024. Kafin berujar anggaran ini saja terhitung besar lantaran terdapat alokasi untuk kebutuhan pelindung diri saat pandemi Covid-19 pada periode 2020 hingga 2021. 

Dengan demikian, Themis Indonesia memandang argumentasi biaya tinggi yang dijadikan pembenaran menghapus pilkada langsung tidak konsisten dan selektif. “Maka patut kita pertanyakan apa alasan di balik ini. Rasanya kalau untuk efisiensi jelas tidak,” kata dia dalam konferensi pers laporan mini riset “Tipu-tipu Pilkada ke DPRD yang digelar secara virtual pada Ahad, 11 Januari 2026. 

Di sisi lain, ongkos politik yang ditanggung para politikus maupun partai dalam pileg juga tak kalah besar. Testimoni tersebut salah satunya disampaikan oleh anggota DPR Muslim Ayub. Politikus NasDem itu secara terbuka mengatakan telah menggelontorkan Rp 20 miliar untuk mendapatkan kursi parlemen pada kontestasi pemilu 2024. 

Pernyataan Muslim Ayub tersebut, kata Irpan, menunjukkan bahwa mahalnya ongkos pemilihan langsung bukan semata-mata karena pelaksanaan pemilihan langsung oleh rakyat. Tetapi justru karena perilaku para politikus dan partai yang kerap menyimpang. “Keadaan ini terjadi karena partai politiknya ini bermasalah. Mulai dari Pileg, Pilpres, Pilkada, dan lain-lain itu adalah bermasalah. Jadi ya sangat mahal,” kata dia. 

Selain itu, faktor lain mahalnya biaya pilkada juga dipicu oleh ketidakmampuan pengguna anggaran memegang prinsip efisiensi. Misalnya, alokasi anggaran untuk hal-hal yang tidak berkaitan langsung dengan pilkada seperti perbaikan kantor hingga gaya hidup mewah para penyelenggara pemilu. 

Kafin mencontohkan penggunaan pesawat jet pribadi senilai Rp 90 miliar oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada Pilkada Serentak 2024 lalu. “Besarnya biaya Pemilu dan Pilkada bukan karena sistem pemilihan langsung, tetapi karena gaya hidup mewah dan pemborosan anggaran, termasuk yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu seperti KPU,” kata dia. 

Themis Indonesia, menilai penghapusan pilkada langsung dengan alasan efisiensi juga tidak masuk akal di tengah peningkatan anggaran untuk program lain yang dampaknya masih dipertanyakan. Kafin membandingkan DPR yang mengalokasikan Rp 237,35 miliar untuk fungsi legislasi pada 2025, namun banyak produk undang-undangnya justru dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, Kafin turut menyinggung tunjangan DPR yang mencapai sekitar Rp1,1 triliun, proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah menghabiskan Rp 89 triliun, dan anggaran program makan bergizi gratis yang mencapai ratusan triliun namun menyebabkan kasus keracunan. 

“Anggaran besar pilkada seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengorbankan hak-hak rakyat. Ketika anggaran untuk DPR, IKN, atau program lain tetap besar meski hasilnya dipertanyakan, mengapa justru hak rakyat memilih pemimpinnya yang dikorbankan?” kata dia. 

Menurutnya, jika negara serius ingin menekan biaya Pilkada, maka yang harus dibenahi adalah perilaku elite, gaya hidup mewah penyelenggara, serta tata kelola anggaran. “Bukan malah memangkas hak demokratis warga negara.”

Isu pilkada lewat DPRD menguat menjelang pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum. Sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, pendukung Presiden Prabowo Subianto, seperti Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional menyatakan dukungan terhadap pilkada lewat DPRD. Elite partai-partai itu bahkan disebut bertemu di rumah Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia pada 28 Desember 2025 untuk membahas agenda pilkada melalui DPRD.

Partai NasDem juga menyatakan dukungan, disusul Partai Demokrat yang menyebut akan mengikuti keputusan Presiden Prabowo. Sikap Demokrat ini berubah dibandingkan 2014, ketika Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono menolak pilkada tidak langsung dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menyatakan bersikap hati-hati dan akan menentukan posisi resmi dalam pembahasan revisi UU Pemilu di DPR. Hingga kini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi satu-satunya di partai parlemen yang secara terbuka menolak pilkada melalui DPRD.

Pilihan Editor:  Apa Komponen Paling Besar Biaya Pilkada Langsung

Ervana Trikanaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
  • Related Posts

    Warga Buton Geram Piton 7 Meter Mangsa Ternak, Langsung Ditebas

    Buton – Ular piton sepanjang 7 meter di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditebas warga usai memangsa ternak. Ular itu memangsa empat kambing milik warga. “Ada empat ekor kambingku mati…

    Gunung Semeru Kembali Erupsi, Luncurkan Awan Panas Sejauh 5 Km

    Jakarta – Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali erupsi. Gunung itu meluncurkan awan panas guguran sejauh 5 kilometer. “Terjadi erupsi Gunung Semeru pada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *