Jejak Politik Yaqut Cholil: Dari Menag hingga Tersangka Haji

‎KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan kuota haji 2024. Penetapan tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Jumat, 9 Januari 2026.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut Cholil telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada 16 Desember 2025. Seusai pemeriksaan, Yaqut menyatakan telah memberikan keterangan kepada penyidik. “Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Untuk detailnya silakan ditanyakan langsung ke penyidik,” kata Yaqut seusai pemeriksaan.

‎KPK Juga menetapkan Ishfaf Abidal Aziz atau Gus Alex dalam perkara yang sama.Gus Alex merupakan staf khusus Menteri Agama pada masa kepemimpinan Yaqut. 

Dugaan korupsi kuota haji ini mengakibatkan kerugian keuangan negara. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung nilai kerugian negara yang timbul dari kasus tersebut.

‎Perjalanan Politik Yaqut Cholil

‎Karier politik Yaqut Cholil bermula dari aktivitasnya di organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Saat menempuh pendidikan di Jurusan Sosiologi Universitas Indonesia, Yaqut turut mendirikan PMII Cabang Depok.

‎Pengalamannya di organisasi pergerakan mahasiswa membawanya ke dunia politik praktis. Yaqut yang kala itu berusia 30 tahun terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada 2004.

‎Ia terpilih melalui Partai Kebangkitan Bangsa. Partai ini didirikan oleh ayah Yaqut, Cholil Bisri, bersama Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan para kiai Nahdlatul Ulama (NU) lainnya.

‎Setahun berselang, karier politik Yaqut moncer. Ia terpilih sebagai Wakil Bupati Rembang periode 2005 hingga 2010. Selepas menjadi wakil bupati, Yaqut melanggeng ke Senayan setelah dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019.

‎Yaqut dilantik pada 2015 melalui mekanisme pengganti antarwaktu (PAW), menggantikan Hanif Dhakiri yang ditunjuk sebagai Menteri Ketenagakerjaan. Di DPR, Yaqut bertugas di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, dan usaha kecil menengah (UKM).

Yaqut sebenarnya terpilih kembali menjadi anggota DPR RI untuk periode 2019-2024. ‎Namun, pada Desember 2020, Yaqut dilantik Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju.

‎Selama menjabat Menteri Agama, kiprah Yaqut kerap menjadi sorotan publik. Selain terseret dugaan korupsi kuota haji, Yaqut juga pernah menuai polemik setelah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Di luar aktivitas politik, Yaqut juga dikenal aktif di organisasi kepemudaan. Adik dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf ini pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor selama dua periode.

  • Related Posts

    Gubernur Pramono Bakal Bangun Kembali JPO Sarinah

    PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal membangun kembali jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Hingga kini, pemerintah daerah belum merinci desain maupun kebutuhan anggaran proyek JPO Sarinah. Scroll…

    Polisi Tangkap 2 Pelaku Penusukan Pria di Kemang Jaksel

    Jakarta – Sebuah video memperlihatkan cekcok antar-pengendara berujung pria ditusuk di Kemang, Jakarta Selatan hingga viral di media sosial. Kedua pelaku, HW dan TM berhasil ditangkap di Surabaya saat akan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *