Dukung Swasembada Pangan, Polda Banten Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Jakarta

Polda Banten bersama Polresta Serang Kota menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV tahun 2025. Polda Banten berharap dapat mendukung program swasembada pangan nasional.

Panen jagung Polda Banten digelar pada Kamis (8/1/2026) di Kampung Ciwiru, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, dengan luas lahan 4 hektare. Panen raya jagung ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Hengki didampingi Wakapolda Banten Brigjen Hendra Wirawan.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria serta jajaran pejabat terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lahan yang dikelola oleh Kelompok Tani Margahayu 1 itu diperkirakan mampu menghasilkan panen mencapai 8-16 ton jagung. Lahan tersebut milik pribadi yang disewakan kepada kelompok tani.

Irjen Hengki mengatakan panen raya jagung memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Panen raya ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan Polri. Kami berkomitmen mendukung ketahanan pangan melalui pendampingan petani, pengamanan distribusi hasil pertanian serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Hengki.

Dia menyebut total luas lahan jagung yang dipanen di wilayah Polda Banten mencapai sekitar 36,9 hektare. Menurutnya, ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh hasil produksi, tetapi juga oleh stabilitas keamanan dan kelancaran distribusi.

“Kehadiran Polri diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menumbuhkan semangat para petani dalam mengelola lahan pertanian secara berkelanjutan,” imbuhnya.

(aik/fas)

  • Related Posts

    Sejumlah Fakta Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

    KOMIKA Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama terkait materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Angkatan Muda Nahdlatul Ulama…

    5 Hal soal Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

    Jakarta – KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Ada sejumlah hal yang telah diketahui…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *