BGN Tegur SPPG yang Belum Salurkan MBG untuk Guru

WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegur Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena belum menyalurkan makan bergizi gratis (MBG) untuk guru. Nanik menegaskan, tahun 2026 tidak boleh lagi ada guru yang tidak mendapatkan MBG. Hal itu disampaikan Nanik saat mengunjungi penyaluran MBG di hari pertama di tahun 2026 di SMKN 1 Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Nanik menyampaikan, setelah ada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Perluasan Penerima MBG, semua SPPG wajib mematuhinya. “Semua guru harus dapat. Itu sudah tertuang dalam perpres. Masa di sekolah ini belum dapat?” ujarnya sambil menegur kepala SPPG yang hadir di lokasi.

Bukan hanya guru, Nanik menyebutkan pegawai sekolah seperti tenaga tata usaha serta tenaga kebersihan di sekolah juga harus mendapatkan MBG. “Nanti saya cek ya. Senin saya ke sini lagi saya cek. Awas lho ya,” ujar Nanik.

Saat ditegur oleh Nanik, Kepala SPPG Jakarta Pusat Kemayoran Kemayoran II, Adiwinata Bima Saraswata, hanya mengangguk dan mengiyakan perintah Nanik tersebut.

Selain itu, Nanik juga menegur soal menu MBG di SMKN 1 Jakarta yang tidak variatif. “Jangan ayam terus. Ini tadi saya tanya ada yang enggak doyan ayam. Ganti-ganti dong, diselang-seling, telur misalnya,” ucap Nanik.

Salah satu siswa juga menyampaikan keluhan kepada Nanik ada menu yang kurang bumbu, misalnya seperti tahu goreng. Sehingga, saat disantap, siswa merasa kurang menikmati karena terasa hambar. “Itu masukan ya Kepala SPPG. Tolong dicatat. Kasih bumbulah, biar gak hambar rasanya,” kata Nanik.

  • Related Posts

    1.948 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo Buruh di DPR Hari Ini

    Jakarta – Aliansi buruh akan menggelar unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat (Jakpus), hari ini. Sebanyak 1.948 personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi. “1.948 personel gabungan (Polda,…

    KPK Ungkap Alasan Bolak-balik Periksa Travel Haji di Kasus Eks Menag Yaqut

    Jakarta – KPK telah memeriksa sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. KPK mengatakan hal itu dilakukan untuk memulihkan kerugian negara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *