Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, mengecek kondisi barang rampasan dari berbagai kasus. Salah satu yang dicek ialah aset rampasan dari terpidana kasus tata kelola Timah, Harvey Moeis.
Inspeksi ini dilakukan di dua lokasi penyimpanan aset, yakni Bengkel Auto Vault di Jakarta dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Selain aset rampasan dari Harvey, Kuntadi juga mengecek langsung aset sitaan dari terdakwa kasus gratifikasi penanganan perkara, Vera Sahirah dkk.
“Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan kondisi fisik aset tetap prima guna menjaga nilai aset pada saat akan dilakukan penjualan lelang,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, melalui keterangannya, Kamis (8/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengecekan aset rampasan dari kasus Harvey Moeis (dok. Kejagung)
Kuntadi memeriksa lima unit kendaraan yang dirampas dari Harvey Moeis di Bengkel Auto Vault. Dia mengatakan aset itu memerlukan penanganan khusus.
Deretan mobil tersebut terdiri dari Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls-Royce dan Porsche Cayman.
“Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus kita jaga dan kelola. Kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang berkompeten agar nilainya tidak terdepresiasi,” jelas Anang.
Kuntadi juga meninjau hasil sitaan dari perkara Vera Sahira dkk di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Aset itu terdiri dari kendaraan roda empat, motor gede, hingga sepeda premium.
Pengecekan aset rampasan dari kasus Harvey Moeis (dok. Kejagung)
Sitaan kategori mobil mewah di antaranya Ferrari Spider 458 Italia, Nissan GT-R 3.8, Porsche 992 GT3 RS, Mercedes-Benz G-Wagon dan Lexus RX 500H F-Sport.
Kemudian, ada Harley Davidson tipe Fatboy dan tipe Roadglide, Triumph, Vespa Limited Edition, Brompton, S-Works dan Pinarello. Kuntadi meminta jajarannya segera melakukan kegiatan pemeliharaan rutin.
Dia juga meminta jajarannya mempercepat penjualan aset tersebut yang diawali dengan penilaian harga. Meski demikian, Kuntadi belum menyebut detail kapan lelang akan digelar.
“Langkah percepatan juga harus dilakukan untuk mempersiapkan proses penyelesaian aset yang melalui mekanisme penjualan yang akan diawali dengan penilaian appraisal terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Tujuannya jelas, optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Simak juga Video: Sandra Dewi Minta Aset Dikembalikan, Kejagung Tetap Akan Lelang
(ond/haf)






