Pembongkaran Tiang Monorel di Jl Rasuna Said Ditargetkan Selesai September

Jakarta

Dinas Binamarga Pemprov DKI Jakarta akan mulai membongkar tiang monorel yang ada di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), pekan depan. Dijadwalkan pembongkaran hingga penataan akan selesai pada September 2026.

Kapusdatin Binamarga DKI Jakarta Dinar Wenny mulanya menjelaskan pembongkaran dilakukan untuk menata Jalan Rasuna Said sisi timur. Nantinya saluran gorong-gorong dan juga trotoar di sana akan diperbaiki.

“Pembongkaran tiang monorel merupakan satu kesatuan pekerjaan penataan Jl. HR. Rasuna Said sisi Timur. Penataan tersebut meliputi pembongkaran tiang monorel, penataan jalan, saluran, trotoar, PJU dan sarana kelengkapan jalan lainnya,” kata Dinar saat dihubungi, Kamis (8//1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinar mengatakan Pemprov Jakarta ingin membuat Jalan Rasuna Said menjadi ideal bagi pejalan kaki. Sehingga pejalan kaki dapat merasa nyaman dan aman saat melintasi jalan tersebut.

“Konsep penataan tersebut secara menyeluruh untuk menciptakan Jalan HR Rasuna Said yang ideal lengkap dengan sarana pejalan kaki yang nyaman,” ujarnya.

Dinar kemudian mengungkap pembongkaran akan dimulai pada pekan depan. Pekerjaan pembongkaran hingga penataan dijadwalkan selesai September 2026.

“Pekerjaan penataan ini akan dimulai pada bulan Januari 2026 yang dijadwalkan akan selesai seluruhnya pada bulan September 2026,” imbuhnya.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo sebelumnya mengatakan biaya tersebut bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel. Tapi juga sekaligus penataan ulang jalan dan trotoar di sepanjang Rasuna Said sisi timur.

“Totalnya semua sekitar Rp 100 miliar,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1).

“Kita nata tentunya nata jalan, trotoar, kita tata semua itu pakai APBD. Karena kan itu (jalan-trotoar) asetnya aset kita. Jadi semuanya kita tata pakai APBD,” lanjutnya.

(dek/rfs)

  • Related Posts

    Pengedar Obat Keras Ilegal di Bogor Ditangkap, Ribuan Butir Disita

    Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial A (29) di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. A merupakan pengedar obat-obatan keras tanpa izin edar atau ilegal. Kapolsek Babakan Madang…

    PDIP Minta 16 Pelaku Grup Chat Mesum FHUI Ditindak Tegas: Tak Ada Kompromi

    Jakarta – Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) di grup chat. Selly mengatakan para…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *