CENTRE for Strategic and International Studies atau CSIS menilai alasan partai politik kembali menggulirkan usulan pemilihan kepala daerah atau pilkada oleh DPRD agar lebih efisien soal biaya adalah alasan yang kurang tepat.
Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS Arya Fernandes mengatakan mahalnya ongkos politik dalam penyelenggaraan pilkada bukan bersumber dari mekanisme yang dijalankan, melainkan kelirunya perilaku partai politik.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Jadi, kalau alasan pilkada langsung menelan ongkos politik besar, saya kira itu tak relevan,” kata Arya saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu, 7 Januari 2026.
Dia menjelaskan, jika perilaku partai politik dapat diperbaiki, biaya politik yang harus digelontorkan dalam pilkada akan terasa dampaknya. Arya mendorong agar partai melakukan praktik “bebas mahar” kepada bakal calon yang akan berlaga.
Menurut Arya, partai politik dalam praktiknya acap kali “mewajibkan” setiap kandidat yang ingin berlaga dalam pilkada menebus mahar politik.
Perilaku partai dalam aspek pencalonan inilah, kata dia, yang menyebabkan ongkos politik dalam pilkada menjadi tinggi. “Padahal, kalau ini dihilangkan, tentu akan sangat membantu dalam memangkas mahalnya biaya politik,” ujar Arya.
Kemudian, dia melanjutkan, hal lain yang turut menyebabkan mahalnya biaya politik adalah pembiayaan kampanye. Dalam kegiatan ini, umum ditemukan bakal calon melakukan praktik politik uang guna memperoleh dukungan publik.
Arya menuturkan pembiayaan dalam kampanye melalui praktik politik uang tentu memerlukan biaya yang sangat besar, bahkan lebih dari 50 persen dari total anggaran yang dimiliki bakal calon.
Dia hakulyakin jika penyelenggara dan pengawas pemilu serta partai politik dapat melakukan perbaikan dan menindak tegas praktik ini, alasan pilkada memakan ongkos tinggi tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.
“Jadi bukan soal mekanismenya yang harus diubah,” ucap Arya.
Sebelumnya, usulan menggulirkan kembali pilkada dipilih DPRD disampaikan Partai Golkar setelah menggelar rapat pimpinan nasional pada 20 Desember 2025. Partai berlambang pohon beringin ini beralasan pilkada langsung berekses pada kian mahalnya ongkos politik.
Usulan Partai Golkar itu kemudian diikuti oleh partai politik lain pendukung pemerintahan Prabowo Subianto. PKB dan PAN, misalnya, menilai usulan tersebut tak melanggar konstitusi dan dapat mencegah mahalnya ongkos politik bagi kepala daerah yang bakal berlaga.
Adapun Indonesia Corruption Watch atau ICW menyebut wacana pilkada oleh DPRD sebagai gagasan yang tak beralasan dan justru mengandung logika yang mengkhawatirkan karena menutup rapat pengawasan publik dalam mencegah praktik politik uang.
Staf Divisi Advokasi ICW Seira Tamara mengatakan, alih-alih menyasar perbaikan sistem kepemiluan serta pembiayaan politik secara utuh, usulan yang digulirkan partai pendukung pemerintahan Prabowo justru hanya mensimplifikasi persoalan pilkada.
“Mengembalikan mekanisme pilkada dipilih DPRD artinya sengaja meletakkan pilkada pada mekanisme yang sudah pasti lebih merugikan,” kata Seira.
Menurut dia, jika alasan pemerintah menghapus pilkada langsung oleh rakyat adalah besarnya anggaran yang digelontorkan, pertimbangan itu tak berlogika.
Sebab, dibandingkan dengan dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada 2024 yang sebesar Rp 37 triliun, misalnya, jumlah tersebut masih lebih kecil ketimbang anggaran penyelenggaraan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif pada tahun yang sama, yang ditaksir mencapai Rp 71,3 triliun.
Kemudian, Seira melanjutkan, anggaran pilkada 2024 juga masih terbilang kecil ketimbang anggaran proyek makan bergizi gratis (MBG) yang sarat persoalan tata kelola, tapi memiliki besaran anggaran hingga Rp 71 triliun pada 2025.
Tidak tersentuhnya anggaran MBG, menurut Seira, justru menunjukkan bahwa besarnya anggaran bukan masalah sesungguhnya yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah soal gagasan pilkada tak langsung.






