Ulah Sopir Mobil di Bekasi Seret Motor Usai Lawan Arah

Jakarta

Ada-ada saja ulah sopir mobil di Bekasi, Jawa Barat. Sopir berinisial HA (38) itu menyeret sepeda motor usai melawan arah.

Dirangkum detikcom, Selasa (6/1/2026), aksi HA tersebut viral di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat mulanya mobil Avanza yang dikemudikan HA melawan arah.

Beberapa warga di lokasi tampak menegur lantaran ulahnya menimbulkan kemacetan. Mobil itu juga sempat menabrak kendaraan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama setelahnya mobil Avanza itu kabur hingga menyeret sepeda motor. Sepeda motor itu tersangkut di kolong mobil hingga muncul percikan api saat terseret.

Kronologi

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Iswahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi di Lampu Merah Caman, Jalan Raya KH Noer Ali Kalimalang pada Senin (3/1) malam.

“Berjalan dari arah Jatibening (selatan). Setiba di TKP ketika masuk ke jalur berlawanan arah hendak belok kanan ke arah Kota Bintang (Timur),” kata Iswahyudi kepada wartawan.

Avanza itu menabrak sepeda motor yang dikemudikan Eman Jaenal yang hendak belok ke kanan ke arah Jatibening. Alih alih berhenti, pemobil itu justru kabur dari lokasi kejadian hingga menyeret motor.

Berujung Diamuk Massa

Warga sempat mengejar Avanza tersebut. Pengemudi itu sempat diamuk massa setelah ditangkap warga.

“Kemudian Avanza B-1241-HZH hancur diamuk massa beserta pengemudinya dihakimi massa sekitar,” kata Iptu Iswahyudi kepada wartawan.

Saksikan Live DetikPagi:

(whn/maa)

  • Related Posts

    Jaksa Dalami Pembelian 4 Lahan Sawit Menantu Eks Sekretaris MA Nurhadi

    Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami Rezky Herbiyono selaku menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait pembelian empat lahan kebun kelapa sawit di Sumatera Utara (Sumut). Rezky merupakan…

    Hina Suku Dayak, Rizky Kabah Divonis 2 Tahun Bui-Denda Rp 50 Juta

    Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap terdakwa kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak, Rizky Kabah. Rizky Kabah juga dikenakan denda Rp 50…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *