2 Pengedar Narkoba Diringkus di Pulogadung Jaktim Saat Transaksi Sabu

Jakarta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria diduga pengedar narkotika di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Barang bukti sabu seberat 149,73 gram disita.

Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bagin Efrata, mengatakan keduanya ditangkap pada Senin (5/1) pukul 19.50 WIB. Kedua pelaku diamankan setelah polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pada hari Senin kami mengamankan dua orang pelaku berinisial B dan A di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 149,73 gram,” kata Kompol Bagin dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lalu melakukan pemantauan dan pengamatan di lokasi. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik berisi sabu dengan berat bruto total 149,73 gram. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

(wnv/ygs)

  • Related Posts

    Polda Metro Tangkap 2 Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Rp 5,94 M

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas senilai Rp 5,94 miliar dengan tersangka dua mantan pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial IM dan…

    Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Ermanto Usman Terancam 20 Tahun Penjara

    Jakarta – Polisi menetapkan pria berinisial S (28), pelaku perampokan juga pembunuhan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Emanto Usman (65), di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) sebagai tersangka.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *