1 Jasad Diduga Anak Pelatih Valencia yang Tenggelam di Labuan Bajo Ditemukan

Jakarta

Basarnas mengumumkan telah menemukan satu jenazah yang diduga anak pelatih sepakbola wanita Valencia CF, Martin Carreras Fernando, hari ini. Total ada dua putra dari Fernando yang masih hilang usai kapal yang ditumpangi tenggelam di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jenazah itu ditemukan pertama kali oleh nelayan di perairan Pantai Pede, Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo. Jenazah ditemukan bersama bangkai kapal pinisi yang terdampar.

Penemuan ini menjadi jenazah ketiga yang berhasil ditemukan tim SAR gabungan selama 12 hari pencarian. Tim SAR sebelumnya telah menemukan jenazah Fernando dan putrinya yang berusia 12 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Telah ditemukan korban ketiga pada pukul 14.30 Wita. Informasi penemuan tersebut disampaikan oleh nelayan yang menemukan satu korban bersama bodi kapal,” kata Kepala Kantor Basarnas Maumere selaku SAR Mission Coordinator, Fathur Rahman, dilansir detikBali, Selasa (6/1/2025).

Jenazah tersebut dievakuasi menggunakan kapal milik Basarnas, KN Puntadewa 250. Sekitar pukul 18.10 Wita, jenazah tiba di Pelabuhan Marina Labuan Bajo dan langsung dibawa ke RSUD Komodo Labuan Bajo untuk proses identifikasi.

“Terkait dengan penemuan satu korban dalam kondisi meninggal dunia. Saat ini masih dilakukan proses identifikasi,” kata Fathur.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/fca)

  • Related Posts

    Polda Metro Tangkap 2 Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Rp 5,94 M

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas senilai Rp 5,94 miliar dengan tersangka dua mantan pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial IM dan…

    Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Ermanto Usman Terancam 20 Tahun Penjara

    Jakarta – Polisi menetapkan pria berinisial S (28), pelaku perampokan juga pembunuhan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Emanto Usman (65), di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) sebagai tersangka.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *