KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan melaksanakan kegiatan “pagi ceria” dan upacara bendera pada hari pertama masuk sekolah semester genap 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk menumbuhkan semangat kebangsaan, kebersamaan, serta membangun suasana positif di awal semester genap. Kegiatan itu akan dilaksanakan serentak di satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, menyesuaikan kalender pendidikan masing-masing daerah.
“Marilah kita memasuki semangat semester dua di 2026 ini dengan cita-cita dan semangat untuk melakukan yang terbaik,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangan resmi Senin, 5 Januari 2026.
Ia menekankan pentingnya sikap saling menghormati di lingkungan sekolah, termasuk menghormati guru dan menyayangi sesama peserta didik. Menurut Abdul Mu’ti, pendidikan yang bermutu menjadi penentu masa depan generasi muda.
Berdasarkan surat edaran tersebut, rangkaian pagi ceria dan upacara bendera dimulai pukul 07.00 waktu setempat. Kegiatan diawali dengan senam anak Indonesia hebat, dilanjutkan upacara bendera, doa bersama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, serta ditutup dengan menyanyikan lagu Hari Baru secara bersama-sama.
Kemendikdasmen menyebut senam dan lagu yang digunakan dalam kegiatan tersebut telah disiapkan secara resmi dan dapat diakses oleh sekolah melalui laman yang disediakan kementerian.
Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada Hari Pertama Semester Genap dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.






