Pengacara Pastikan Nadiem Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Hari Ini

Jakarta

Sidang dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) kembali digelar hari ini usai dua kali penundaan. Sidang sebelumnya ditunda karena Nadiem masih sakit.

“Bahwa benar, hari ini dijadwalkan kembali sidang perkara tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim. Rencananya sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung PN Jakpus, ruang Hatta Ali dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata jubir PN Jakarta Pusat, M Firman Akbar, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan Nadiem akan hadir langsung dalam sidang hari ini. Ari mengatakan Nadiem ingin membuktikan jika ia tidak korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang besok (read: hari ini), karena beliau ingin segera selesai masalahnya, dan membuktikan ke masyarakat bahwa dia bukan koruptor,” ujar Ari saat dikonfirmasi, Minggu (4/1).

2 Kali Penundaan

Sebagai informasi, sidang pembacaan dakwaan Nadiem harusnya digelar pada Senin (16/12/2025) lalu. Namun sidang pembacaan dakwaan Nadiem ditunda karena Nadiem masih dibantarkan setelah menjalani operasi di rumah sakit.

Meski demikian, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya, yakni Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. Jaksa mengatakan kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 2,1 triliun.

Sidang pembacaan Nadiem kemudian dijadwalkan pada Selasa (23/12/2025). Namun jaksa menyebutkan kondisi Nadiem belum pulih seusai operasi sehingga persidangan kembali ditunda.

(ygs/ygs)

  • Related Posts

    Mengapa Saiful Mujani Sebut Prabowo Tak Presidensial

    PENDIRI Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, mengungkap alasannya menyebut Prabowo Subianto bukanlah sosok yang presidensial untuk memimpin Indonesia. Dia mengatakan jauhnya Prabowo dari aspek presidensial tercermin sejak awal…

    Pimpinan Komisi III DPR Setuju Usulan Kepala BNN untuk Larang Vape

    Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi disalahgunakan terkait narkoba. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni setuju…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *