GUBERNUR Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana memutihkan 6.000 ijazah siswa pada 2026. Juru bicara Gubernur Pramono, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim, mengatakan Pramono memfokuskan 1.000 di antaranya merupakan ijazah siswa madrasah.
“Gubernur menargetkan 6.000 ijazah yang akan diputihkan pada 2026, dengan perhatian khusus pada sekolah madrasah di mana terdapat lebih dari 1.000 ijazah tertahan,” katanya saat dihubungi, Ahad, 4 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pemerintah Provinsi Jakarta sudah memutihkan 6.050 ijazah dengan anggaran Rp 14,9 miliar pada 2025. Program pemutihan dilakukan karena masih banyak ijazah yang ditahan sekolah karena belum membayar biaya pendidikan. Pemutihan ini merupakan kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional serta Badan Zakat, Infak, dan Sedekah DKI Jakarta.
Chico mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta akan kembali bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional serta Badan Zakat, Infak, dan Sedekah DKI Jakarta untuk menjalankan program pemutihan pada tahun ini. Kerja sama akan dilakukan dalam pendanaan dan penyaluran bantuan.
“Persiapannya mencakup alokasi anggaran yang lebih optimal melalui kolaborasi tersebut,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jakarta saat ini juga sedang mempersiapkan program dengan memetakan data ijazah tertahan melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah. Pemerintah juga sedang memverifikasi data yang lebih akurat dan mensosialisasi program melalui media serta kanal resmi Pemprov Jakarta. “Sosialisasi untuk memastikan partisipasi masyarakat secara luas,” ujarnya.
Chico mengatakan program ini diharapkan membuka akses pendidikan lanjutan dan peluang pekerjaan yang lebih baik. Program ini juga diharapkan memutus rantai kemiskinan struktural serta meningkatkan kualitas hidup.
“Dengan memiliki ijazah, masyarakat memiliki potensi lebih tinggi untuk mendapatkan pekerjaan layak, meningkatkan pendapatan keluarga, dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan Jakarta. Secara jangka panjang, hal ini dapat mengurangi angka penganggur dan meningkatkan indeks pembangunan manusia di Ibu Kota,” katanya.
Pada 2025, Pemprov Jakarta telah memutihkan 6.050 ijazah dengan alokasi anggaran Rp 14,9 miliar. Rinciannya, pada tahap pertama, bantuan pemutihan ijazah diberikan kepada 117 orang. Kemudian tahap kedua kepada 371 orang dan tahap ketiga kepada 820 orang.
Selanjutnya, pada tahap keempat gelombang pertama, bantuan pemutihan ijazah diberikan kepada 744 orang, serta gelombang kedua kepada 1.238 orang. Terakhir, pada tahap kelima, Pemprov Jakarta menyerahkan bantuan pemutihan ijazah kepada 2.753 orang.





